Trek-trekan, Tiga ABG di Buleleng dan Lima Motor Diamankan Polisi

Aksi trek-trekan berhasil dipergoki aparat Polsek Kota Singaraja, Minggu (13/9/2020) dinihari

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Irma Budiarti
Polsek Kota Singaraja
Lima unit motor hasil penertiban aksi trek-trekan diamankan di Mapolsek Kota Singaraja, Buleleng, Bali, Minggu (13/9/2020) dinihari. 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Aksi balap motor liar alias trek-trekan, yang dilakukan sejumlah Anak Baru Gede (ABG) masih marak terjadi di Buleleng, Bali.

Terbaru, aksi ini berhasil dipergoki aparat Polsek Kota Singaraja, Minggu (13/9/2020) dinihari.

Alhasil sebanyak tiga ABG dan lima unit motor berhasil diamankan.

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan, aksi trek-trekan yang terjadi di sepanjang Jalan raya Lovina, serta di Jalan WR Supartman ini berhasil diketahui berkat informasi dari masyarakat yang mulai resah.

Sehingga pihaknya langsung menerjunkan petugas gabungan, yang terdiri dari Unit Reskrim, Intelkam, Lantas, dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan penertiban.

Usai Berkumpul Bersama, Beberapa Remaja di Denpasar Lakukan Aksi Trek-Trekan

Segerombolan Remaja yang Melakukan Trek-trekan Diamankan di Padangsambian Klod Denpasar

Hendak Trek-trekan, 8 Pemuda Diamankan Petugas Patroli Satgas Covid-19 Jimbaran

Terang saja, setibanya di lokasi, pihaknya berhasil menemukan segerombolan ABG tengah melakukan aksi trek-trekan.

Namun beberapa dari mereka berhasil melarikan diri.

Sehingga polisi hanya berhasil mengamankan sebanyak lima unit sepeda motor, serta tiga orang ABG.

Dengan rincian satu unit sepeda motor Jupiter MX yang dikendarai oleh KA (22) asal Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng.

Dua unit sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai oleh GM (18) asal Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, dan PIK (17) asal Kelurahan Paket Agung, Kecamatan Buleleng.

Serta dua unit sepeda motor Hoda Supra dan Yamaha Jupiter tanpa pemilik.

Remaja Masih Nekat Trek-Trekkan, Ini yang Akan Dilakukan Kapolresta Denpasar

Aksi Trek-Trekan Kembali Terjadi di Denpasar, Polisi Amankan 33 Orang, Sebagian Berstatus Pelajar

Polresta Denpasar Patroli Tindak Kejahatan Jalanan, Fokus Penanganan Trek-trekan dan Geng Motor

Tak dapat mengelak, ketiga ABG beserta barang bukti itu pun langsung digiring ke Mapolsek Kota Singaraja untuk diberikan pembinaan, serta sanksi tilang dengan waktu sidang lebih dari satu bulan.

"Kami berikan mereka sanksi tilang, biar disidang. Ini sebagai efek jera. Selain itu, kami juga memberikan pembinaan kepada para ABG itu, langsung di depan orangtuanya. Setelah diberikan pembinaan, mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan aksi balap liar tersebut," terang Kompol Yudistira.

Dengan adanya penertiban ini, Kompol Yudistira pun berharap masing-masing orangtua wajib menjaga dan mengawasi anaknya, agar tidak terlibat aksi balap liar.

Sebab, balap liar dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

"Dengan adanya penertiban ini kami berharap bisa memberikan efek jera, dan aksi balap liar tidak lagi ada. Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini, kita diharuskan tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19," tuturnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved