AWK Dilaporkan ke BK DPD RI
BREAKING NEWS - Hari Ini Forkom Taksu Bali Laporkan AWK ke BK DPD RI di Senayan
Sebanyak 35 lembaga masyarakat Hindu Bali yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Taksu Bali melaporkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 35 lembaga masyarakat Hindu Bali yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Taksu Bali melaporkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa (AWK) ke Badan Kehormatan DPD RI hari ini, Selasa (10/11/2020).
Koordinator Forkom Taksu Bali, I Ketut Wisna mengatakan, di BK DPD RI sudah ada tim khusus yang menyikapi polemik dari AWK.
"Sudah ada waktu, sudah ditetapkan sebentar, sore hari ini (kami diterima) dari tim BK DPD RI di Senayan," kata Wisna saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon dari Denpasar.
Baca juga: Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPD RI Oleh 35 Organisasi, AWK: Silakan Saja
Baca juga: Terkait Pernyataan Kontroversial AWK, Ida Pedanda Sebut Banyak Brahmana yang Sempat Emosi
Wisna menuturkan, dalam pelaporan ini Forkom Taksu Bali lakukan bersama delapan orang perwakilan.
Pihaknya melaporkan AWK ke BK DPD RI berkaitan dengan dugaan kode etik yang dilanggar oleh AWK karena selama ini telah banyak membuat kegaduhan di Bali.
Salah satunya, mengenai ucapan di kalangan pelajar yang dinilai memperbolehkan seks bebas asalkan memakai kondom.
Wisna menilai, hal tersebut tidak seharusnya diungkapkan oleh seorang pejabat.
Baca juga: AWK Minta Maaf Via Instagram, Ketua PHDI Bali: Ucapan Harus Direalisasikan dengan Wujud Perilaku
Baca juga: Dampingi Permintaan Maaf AWK, Ida Pedanda Wayahan Bun : Dia Memang Sering ke Sini
Tak hanya itu, Forkom Taksu Bali juga menilai bahwa AWK telah melecehkan simbol-simbol agama Hindu Bali.
"Bukankah seorang pejabat seharusnya memberikan suatu keteduhan, pembinaan terhadap masyarakat. Tetapi malahan ini menimbulkan suatu kericuhan-kericuhan," kata Wisna.
Bahkan, Wisna juga menyesalkan klaim AWK yang seolah-olah sudah melaksanakan guru piduka di Pura Besakih, Karangasem.
Baca juga: Begitu Mendalam, Ida Pedanda Wayahan Bun Ungkap Nasihat Lengkapnya pada AWK
Baca juga: AWK Minta Maaf Didampingi Ida Pedanda, Mengaku Sudah Ngaturan Guru Piduka di Pura Besakih
Padahal tata cara, laku, upacara, susila mengenai guru piduka di Bali sama sekali tidak dilakukan.
Masyarakat di Pura Besakih pun sampai memberikan klarifikasi karena guru piduka yang diklaim oleh AWK tidak diketahui oleh siapapun.
"Jadi (AWK) sangat-sangat membuat suatu kegaduhan di Bali, makanya kami dari Forum Taksu Bali yang terdiri dari 35 lembaga ini melaporkan ke BK DPD," jelasnya.
Dalam pelaporan ke BK DPD RI, Forkom Taksu Bali mengaku membawa dokumen yang lengkap, di antaranya berupa pernyataan sikap dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, berbagai pelaporan masyarakat mengenai AWK ke Polda Bali, dan bukti visual maupun video AWK yang dinilai meresahkan, termasuk membawa rekomendasi dari DPRD Bali.