Ini Nama 15 Pelaku dan Barang Bukti yang Berhasil Diungkap Saat Operasi Sikat Agung II 2020

Operasi Sikat Agung II 2020 akhirnya menemukan 15 tersangka dari 12 kasus yang berhasil diungkap.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan
Polresta Denpasar merilis hasil pengungkapan Ops Sikat Agung II 2020, pada Selasa (10/11/2020) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menyasar pelaku Curat, Curas dan Curanmor Operasi Sikat Agung II 2020 akhirnya menemukan 15 tersangka dari 12 kasus yang berhasil diungkap.

Selama 16 hari, mulai tanggal 23 Oktober hingga 7 November 2020, polisi mendapati 3 target operasi dan 9 non target operasi.

Sebanyak 15 tersangka yang berhasil diungkap, dua diantaranya pelajar SMP yang masih berumur 15 tahun.

Berdasarkan rilis yang disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Reskrim Kompol Dewa Gede Putu Anom Danujaya.

Baca juga: Ikut Politik Praktis, Bawaslu Badung Serahkan Pelanggaran Perbekel Petang ke Pemkab Badung

Baca juga: Anggaran Kena Refocusing, Perayaan HUT Kota Mangupura ke-11 Hanya Akan Digelar Apel

Baca juga: Satu Pasien Covid-19 di Karangasem Meninggal Dunia

Semua tersangka merupakan tangkapan Polresta Denpasar dan Polsek jajaran.

"Dari 15 tersangka, dua diantaranya masih di bawah umur. Belasan pelaku terdiri dari 12 pelaku curat, 2 kasus curas dan 1 kasus curanmor," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (10/11/2020).

"Belasan tersangka yang diungkap, 1 diantaranya residivis kasus curanmor dan kembali ditangkap dalam kasus curat. Dia merupakan target kita dalam operasi sikat ini," lanjut mantan Wakapolres Badung itu.

Lebih lanjut, ia mengatakan, dua tersangka dibawah umur yang berstatus pelajar SMP sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk menjalani proses persidangan.

Selain itu, saat Operasi Sikat Agung II 2020 yang berhasil meringkus 15 tersangka, satu diantaranya ada yang ditembak karena berusaha melawan petugas dengan melarikan diri.

"Ada satu pelaku yang kami tembak dibagian kaki kanannya yakni Bombom, karena saat ditangkap melakukan perlawanan. Dia ini security, tapi terlibat pencurian di rumah dan villa," tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pengungkapan ini, berikut nama-nama tersangka dan kejahatan yang dilakukannya.

Machgy Patrick Salmun Letelay (22), Rizal Bahri (20), AA Oky Hartawan Pradnyana (20) dan Simon Julianto Kiik Kabosu (20) yang tinggal di Jalan Danau Kerinci, Sanur, Denpasar, Bali.

Diringkus karena kasus curat dengan barang bukti sepeda gayung jenis Polygon Monarp Junior dan Polygon Premmier.

Dimana ke empat tersangka melakukan aksi di dua TKP berbeda yakni di Perum Tegal Indah Permai Blok V, Nomor 1, Padang Sambian, Denpasar dan di Perum Taman Penta III E-12, Lingkungan Mekar Sari, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Fransiskus Maryono alias Ancys (21), warga Desa Kombo Selatan, Kecamatan Pasar, Manggarai, NTT diringkus karena kasus curanmor yang dilakukan di Jalan Tukad Pancoran, Nomor 33X, Panjer, Denpasar.

Muchlis alias Datuk (34) yang juga residivis dirungkus di Jalan Pulau Belitung, Denpasar karena terjerat kasus curat di Umah The Uma Blok E-2, Jalan Merak, Banjar Santhi Karya, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung.

Abdullah Hafid (32) warga yang tinggal di Jalan Kartini, Lingkungan Wanasari, Denpasar ini diringkus karena kasus curat.

Dimana lokasinya menyasar Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Gunung Muliawan, Jalan Ken Arok, Denpasar, hasilnya ia mendapatkan 3 handphone berbagai merek.

I Kadek Yasa alias Kampret (22) diringkus bersama I Made Suandana (53) karena terjerat kasus curat di Jalan Imam Bonjol, Gang Gunung Sabar, Pemecutan, Denpasar.

Axl Marcelino Ari Toha (14) pelajar SMP ini diringkus di Jalan Kalimutu, Denpasar, bersama Nataniel Djaha Lobong alias Jhonatan (15) diringkus Jalan Bhuana Raya, Denpasar.

Kedua pelajar SMP ini diringkus karena kasus curat, 2 handphone jenis iPhone 6 dan iPhone 6s raib dibawa kedua pelaku yang kini dalam pelimpahan Kejaksaan.

Made Jantan Wiradarma alias Alex (24) yang tinggal di Gelogor Carik dan berasal dari Desa Kedisan, Kintamani bersama rekannya I Ketut Agung alias Gung Casper (21) asal Tianyar Barat, Karangasem, Bali.

Diringkus karena kasus curas atau jambret di Jalan Padma, Kuta, Badung, Bali dari kasus ini, polisi temukan 1 handphone merek iPhone Pro Max.

Ilham Sabri alias Bombom (33) yang bekerja sebagai nelayan dan tinggal di Lingkungan Panca Bhineka Tanjung, Benoa, Kuta Selatan, Badung diringkus karena kasus curat.

Satu handphone merek Xiaomi Redmi 5A yang ia curi di Perum Taman Graha, Lingkungan Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Saat penangkapan Bombom, ia sempat melawan sehingga polisi yang melakukan pengejaran memberikan timah panas kepada pelaku yang memiliki tato dibadan dan tangannya.

Gede Sakti Adi Suryana Putra (17) diringkus karena kasus curat yang dilakukan di Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar, Bali.

Remaja yang berasal dari Banjar Kalibukbuk, Buleleng ini pun tidak berkutik saat diringkus pihak kepolisian Polsek Denpasar Selatan.

Sementara itu, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, para pelaku yang berhasil dibekuk saat Operasi Sikat Agung II 2020, kebanyakan mengaku melakukan aksi pencurian karena faktor ekonomi, ada juga karena tidak punya pekerjaan dan di PHK dari tempat kerjanya.

"Rata-rata pelaku pengangguran, tidak ada pekerjaan. Seperti pelaku yang ditembak ini, dia dirumahkan dan terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup," tutup Kapolresta Denpasar, Selasa (10/11/2020).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved