Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Dewan Bali Dukung Rencana Pemprov dan Pusat Buka Penerbangan Internasional Dari dan ke Luar Bali

Meski masih dalam tahap kajian, rencana pembukaan penerbangan internasional ini mendapatkan respons yang positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Tayang:
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Ketua Komisi II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama Pemerintah Pusat saat ini sedang mengkaji pembukaan penerbangan internasional dari dan ke luar Pulau Dewata melalui Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Meski masih dalam tahap kajian, rencana pembukaan penerbangan internasional ini mendapatkan respons yang positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali.

Ketua Komisi II DPRD Bali Ida Gde Komang Kresna Budi berharap, dengan dibukanya penerbangan internasional dari dan ke luar Bali diharapkan akan mampu membangkitkan perekenomian Bali yang terdampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Apalagi sejatinya, Bali sudah menerapkan era kenormalan baru atau new normal sehingga harusnya tidak perlu khawatir lagi dalam membuka pariwisata.

Baca juga: Bangun Perspektif Baru sebagai Rumah Kreasi, Taman Budaya Provinsi Bali Wadahi 80 Komunitas Seni

Baca juga: Terkait Bantuan Hibah Pusat, Pemkab Badung Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Taat Aturan

Baca juga: Korsleting Diduga Pemicu Terbakarnya Pick Up di Penebel Tabanan,Semua Bagian Mobil Ludes Dilalap Api

 “Penting segera dibuka (penerbangan internasional). Kalau sudah ada protokol kesehatan (Prokes) kenapa mesti harus takut,” kata dia kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (11/11/2020)

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menilai, saat ini penerapan prokes di Bali sudah bagus dengan tingkat kesembuhan pasien Covid-19 yang cukup tinggi.

Diakuinya, sebelumnya angka positif di Bali memang sempat mengalami kenaikan, namun belakangan ini sudah mengalami penurunan.

 “Orang yang naik pesawat sudah jelas sehat, mereka juga rapid test atau swab, apalagi (yang ditakutkan)," tegasnya.

Mengenai adanya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Warga Negara Asing Masuk Wilayah RI, Kresna Budi menilai perlu diperjelas lagi.

Dirinya meminta kepada Pemerintah agar bisa mengambil kebijakan yang tidak merugikan daerah apalagi saat ini ada beberapa indikator di Bali yang bisa dijadikan acuan untuk kembali membuka pariwisatanya.

Beberapa indikator yang dimasud olehnya yakni kesehatan, yang artinya setiap orang yang akan melakukan perjalanan dipastikan dalam kondisi fit, penerapan prokes dan tingkat kesembuhan.

“Saya tidak melihat ada alasan untuk tidak segera membuka (penerbangan). Indikator ini sudah jelas, terus indikator apa yang untuk tidak dibuka. Saya optimis, perekonomian akan kembali bangkit,” tegasnya.

Namun, meski penerbangan internasional belum dibuka sampai sekarang, Kresna Budi menolak jika upaya pembukaan penerbangan internasional di Bali terkesan terlambat.

Dirinya hanya mempertanyakan kenapa penerbangan internasional dari dan ke luar Bali tidak dari dahulu-dahulu dibuka.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved