Kasus Siswi yang Ribut Layangkan Tendangan di Gor Mengwi Berujung Damai
Jajaran reskrim Polsek Mengwi menghentikan pemeriksaan terhadap kasus dua pelajar yang ribut di Gor Mengwi Kabupaten Badung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Jajaran reskrim Polsek Mengwi menghentikan pemeriksaan terhadap kasus dua pelajar yang ribut di Gor Mengwi Kabupaten Badung.
Kasus keributan tersebut ditangani langsung Polsek Mengwi dan sempat mengamankan siswi inisial NV (15).
Kini kabarnya kasus keributan dua pelajar yang sempat viral itu pun berujung damai.
Menurut informasi yang didapat, pihak keluarga tidak memperpanjang kasus tersebut, bahkan sudah mencabut laporannya di Polsek Mengwi
Baca juga: Agenda Puncak KTT ASEAN 2020 Bahas Ketegangan di Laut China Selatan
Baca juga: RUU Larangan Minuman Beralkohol Kembali Dibahas, Ada Pengecualian Termasuk Ritual Keagamaan
Baca juga: Yabes Tanuri Angkat Bicara Soal Mayoritas Kontrak Pemain yang Berakhir 31 Desember 2020
Kasubbag humas Bag Ops Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, SH saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Pihaknya mengatakan, jajaran Polsek Mengwi memang melakukan pengamanan siswi dengan inisial NV.
Siswi yang merupakan pelaku penendangan korban LD (16) pun hanya dimintai keterangan.
“Sebelumnya memang diamankan, hanya untuk dimintai keterangan. Namun tidak ditahan karena pelaku masih pelajar,” jelasnya, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Pemecatan Serdy Fano Jadi Hikmah Tersendiri, TC Virtual Timnas U-19 Indonesia Berlangsung Disiplin
Baca juga: Indrayani Mengaku Trauma Setelah Jadi Korban Pelaku Perampokan Bersenjata di SPBU Benoa
Baca juga: Meski Berstatus Maba, 3 Pemain Timnas U-19 Indonesia Ini Tetap Latihan Keras di Kroasia
Kasus tersebut pun kata Oka Bawa kini sudah selesai dan berujung damai. Hal itu lantaran keluarga korban tidak melanjutkan proses, namun mencabut laporannya.
“Jadi kedua belah pihak sudah berdamai, termasuk pihak keluarganya juga sudah berdamai terkait kasus tersebut,” jelasnya.
Kendati demikian aparat kepolisian dari Polsek Mengwi akunya tetap melakukan pembinaan.
Hal itu dilakukan agar kejadian yang sama tidak terulang lagi yang merugikan diri sendiri termasuk keluarga.
“Kami menginginkan tidak terulang lagi kejadian seperti itu. seorang pelajar di tengah pandemi Covid-19 melakukan hal yang tidak pantas dilakukan,” katanya.
Baca juga: RSJ Bali Peringati Hari Kesehatan Nasional, 83 Karya Lukis Pasien ODGJ Dipamerkan
Baca juga: Kronologi Dugaan Klaster Pernikahan dan Penguburan Jenazah, 28 Orang di Ubud Positif Covid-19
Baca juga: Orderan Sepi Selama Pandemi, Mariani Tetap Bertahan Membuat Kerajinan dari Batok Kelapa
Pihaknya juga mengimbau kepada pelajar agar tetap fokus belajar di tengah pandemi Covid-19.
Pasalnya selain kasus perkelahian tidak jarang juga ada pelajar yang melaksanakan balap liar yang sangat merugikan dan membahayakan.