Unggah Video Dukungan ke Rizieq Shihab, Kopda Asyari Ditahan 14 Hari
Kopda Asyari Tri Yudha dijatuhi sanksi ringan setelah mengunggah video dukungan ke Habib Rizieq Shihab.
Editor:
Kander Turnip
"Tidak boleh (konten yang diunggah itu) kan ada aturannya. Dan kita punya cara sendiri, cara militer yah. Jadi gak bisa dikait-kaitkan. Kalau ada orang yang (komentar) apa sih cuma gitu aja. Nah itu memang kita militer ada aturannya tersendiri," kata dia.
"Yang jelas penanganannya sekarang sudah ditahan di POM AU, dalam penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Prosedurnya memang seperti itu ya. Seperti itu," jelasnya. (tribun network/git/dod)