Dua Pelaku Gondol 2 Kwintal Biji Kopi di Desa Pajahan Tabanan, Hasil Curian Dijual ke Singaraja
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi mengenai adanya dua warga Tabanan yang menjual biji kopi kering kepada pengepul kopi di wilayah Singaraja
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
AKP Wicaksana melanjutkan, dari informasi tersebut ternyata mengarah terhadap dua pelaku yang juga berasal dari Desa Pajahan.
Tak berselang lama, informasinya pun diperoleh dan tim opsnal langsung mengarah kepada dua orang nama.
Diantaranya I Komang Edi Pratama dan Gede Vedi Artayana mereka berhasil diamankan di rumahnya masing-masing di wilayah Desa Pajahan.
"Dua pelaku dari Pajahan juga. Modus yang digunakan adalah dengan merusakan kunci gembok gudang kemudian masuk dan mengambil biji kopi kering kurang lebih 2 karung atau dua kwintal," ungkapnya.
Setelah berhasil menggondol biji kopi, kata dia, hasil curiannya kemudian dimasukan ke sebuah mobil lalu dijual ke daerah Singaraja.
Dari dua karung tersebut, pelaku berhasil mendapatkan uang sebesar Rp 3.8 Juta. Saat ini dua pelaku telah diamankan di Polsek Pupuan.(*)