Dua Pelaku Gondol 2 Kwintal Biji Kopi di Desa Pajahan Tabanan, Hasil Curian Dijual ke Singaraja

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi mengenai adanya dua warga Tabanan yang menjual biji kopi kering kepada pengepul kopi di wilayah Singaraja

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
istimewa
dua pelaku maling biji kopi kering milik Bumdes Pajahan, Kecamatan Pupuan, saat digelar perkara oleh Polsek Pupuan. 

TRIBUN-BALI.COM,  TABANAN - Jajaran Polsek Pupuan berhasil membekuk dua pelaku pencurian biji kopi kering di Gudang Bumdes Pajahan, Banjar Tanah Sari, Desa Pajahan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Jumat (13/11/2020) lalu.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi mengenai adanya dua warga Tabanan yang menjual biji kopi kering kepada pengepul kopi di wilayah Singaraja.

Saat ini pelaku telah mendekam di balik jeruji Mapolsek Pupuan.

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut diketahui pertama kali oleh seorang staf Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Pajahan, Gede Eka Saputra yang melihat gembok pintu gudang Bumdes dalam keadaan rusak, Senin (9/11/2020) pagi.

Baca juga: Dua Pimpinan Bali United Ambil Lisensi D PSSI di Denpasar

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Desa Adat Semate Badung Buat Bilik Disinfektan Lengkap dengan Sensor

Baca juga: Hingga 15 November 2020, Kasus Lakalantas di Jembrana Mengakibatkan 27 Orang Meninggal Dunia

Saat itu kira-kira sekitar pukul 05.30 Wita.

Selain itu, di TKP ia juga melihat biji kopi dengan kondisi berserakan.

Melihat hal tersebut ia pun curiga san langsung melaporkan apa yang dilihat ke Ketua Bumdes Pajahan, Made Marsudi Cahyadi.

Mendapat informasi dari stafnya, ia pun kembali mengecek ke lokasi untuk mengetahui kebenarannya.

Ia kemudian memeriksa apa yang dikatakan Gede Eka Saputra sebelumnya.

Setelah mengecek, ternyata memang benar ada kerusakan dan ada barang yang hilang yakni biji kopi kering.

Sebab, di gudang tersebut Bumdes menyimpan 6 kwintal sebelumnya namun pasca kejadian hilang sekitar 2 kwintal.

 Sehingga haanya masih tersisa 4 kwintal saja.

 Selain volumenya berkurang, pelapor juga mendapati kondisi gudang berserakan dengan biji kopi.

Selanjutnya, mereka langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pupuan, Tabanan.

"Setelah kami terima laporan, tim langsung bergegas untuk melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, kita mendapat informasi bahwa asa dua warga Tabanan yang menjual biji kopi kering ke salah satu pengepul kopi di Singaraja," ungkap Kapolsek Pupuan, AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan, Minggu (15/11/2020).

Baca juga: Bupati Suwirta Resmikan Laboratorium PCR RSUD Klungkung, 6 Jam Hasil Tes Swab Sudah Diketahui

Baca juga: Sebelum Nikahi Nathalie Holscher, Ini 4 Artis Cantik yang Pernah Dekat dengan Sule

Baca juga: 6 Fakta 13 Mahasiswa Warmadewa Terjebak Air Pasang di Uluwatu, Berhasil Dievakuasi Setelah 5 Jam

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved