Soal Rencana Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Eks Galian C,Belum Semua Lahan Milik Warga Terdata

warga sempat mengeluh karena belum semua lahan milik warga di Eks Galian C terdata untuk menerima pembebasan lahan.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Gubernur Bali I Wayan Koster saat memaparkan konsep Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung, Senin (16/11/2020) 

 Dirinya menjamin pembebasan lahan nanti akan adil dan sesuai.

Mega proyek Pusat Kebudayaan Bali memanfaatkan lahan total di Eks Galian C seluas sekitar 325 ha.

Untuk tahap pertama penentuan lokasi (penlok) I telah ditetapkan lokasinya seluas 112 ha, yaitu untuk pengadaan tanah pembangunan prasarana pengedali banjir Tukad Unda dan waduk muara Tukad Unda yang rencansnya peletakan batu pertama dilaksanakan akhir bulan November nanti.

Secara konsep nantinya Pusat Kebudayaan Bali akan dilengkapi panggung terbuka berkapasitas 15.000 orang, Pusat Kebudayaan Bali dengan area pendukung seperti hotel, dan pusat perbelanjaan, danau estuary DAM, kawasan marina, taman hutan raya dan rekreasi.

Secara keseluruhan, Mega Proyek Pusat Kebudayaan Bali ditargetkan rampung tahun 2023 mendatang. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved