Terkait Dana Hibah, Dinas Pariwisata Tabanan Masih Tunggu Pencairan Dana Pusat
Dinas Pariwisata Tabanan saat ini sedang melaksanakan tahapan menerima pelengkapan berkas dan juga persiapan dalam menuangkan ke NPHD.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dinas Pariwisata Tabanan saat ini sedang melaksanakan tahapan menerima pelengkapan berkas dan juga persiapan dalam menuangkan ke NPHD.
Selain itu juga menunggu dana hibah pariwisata dari Pemerintah Pusat masuk ke khas daerah.
Selanjutnya, setelah dana tersebut cair, langsung disalurkan ke 153 akomodasi pariwisata serta 24 desa wisata.
Diharapkan pekan depan dana tersebut bisa cair.
"Masih menunggu dana pusat masuk ke kas daerah. Saat ini juga masih dalam tahapan menerima pelengkapan berkas dan juga persiapan dalam menuangkan ke NPHD," kata Kepala Dinas Pariwisata Tabanan, I Gede Sukanada, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Soal Kebijakan Belajar Tatap Muka Saat Pandemi Covid-19, Ini Pesan Doni Monardo
Baca juga: Lagi, K3S Denpasar Serahkan Bantuan Kursi Roda, Tongkat Hingga Alat Bantu Dengar
Baca juga: Pria 33 Tahun Cabuli Ibu Temannya, Korban Menjerit dan Pukuli Pelaku
Sukanda melanjutkan, dari total yang masuk sebagai penerima saat ini, seluruh akomodasi pariwisata sudaah dilaksanakan sosialisasi dan verifikasi.
Kemudian untuk desa wisata sudah berlangsung musdes (musyawarah desa) yang sekarang juga masih dalam tahap verifikasi proposal.
"Semoga Minggu depan dana pusat masuk ke kas daerah sehingga langsung bisa kita salurkan," harapnya.
Disinggung mengenai apakah semua yang masuk sebagai penerima akan pasti mendapat dana hibah ini, mantan Camat Kerambitan ini mengungkapkan tergantung dari pihak penerimannya.
Baca juga: Update Covid-19 di Bali - Positif: 61 Orang, Sembuh: 54 Orang dan Meninggal: 2 Orang
Baca juga: Setelah Sepakbola, Kini Agen Pemain Gabriel Budi Kembali Suplai Pemain untuk Tim Basket Bali United
Baca juga: Hari Pertama Promo JSM Alfamart 20-22 November 2020, Harga Termurah Produk Sehari-hari
Jika mereka (penerima) melengkapi administrasi dan sanggup dalam penerimaan dan pertanggungjawannya tentunya ada proses lebih lanjut.
"Tetapi jika karena alasan tertentu ada penerima tidak berkenan atau menolak tentunya kita mintakan surat pernyataan dan dananya akan kembali ke kas negara," ungkapnya sembari berharap pusat segera memberikan dana ke khas daerah.
Sebelumnya Sukanada memaparkan, pada saat proses verifikasi awalnya ada 488 akomodasi pariwisata di Tabanan. Kemudian setelah verifikasi urusan pajak serta tiga persyaratan awal oleh Bakeuda menjadi 298 akomodasi pariwisata.
Dari 298 akomodasi data tersebut dikompilasi oleh DPMPPTSP menjadi 152 akomodasi pariwisata. 152 akomodasi pariwisata rinciannya adalah 114 hotel dan 38 restoran.
"Kami juga sudah melakukan checklist lagi ke lapangan untuk mengantisipasi ada yang tercecer, ternyata tidak ada dan sudah semua ter-cover. Kemudian, minggu ini kami sosialisasi dengan para penerima untuk berikan arahan terhadap hibah pariwisata ini," jelasnya.
Baca juga: Delapan Gepeng Asal Desa Munti Gunung Diamankan, Satu di Antaranya Berusia 4 Tahun
Baca juga: Sosok Violis Iskandar Widjaja Jadi Sorotan Setelah beri Ucapan Manis Untuk Luna Maya
Selain itu, kata dia, juga ada 24 Desa Wisata akan mendapat hibah pariwisata dalam bentuk BKK Desa Wisata.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/suasana-kunjungan-wisatawan-di-dtw-tanah-lot-desa-beraban-kecamatan-kediri.jpg)