Belum Sempat Mencuri, Residivis Dihajar Warga di Sukawati
Wajah Efri Ofy Unbanu (22) asal NTT babak belur saat digiring di Mapolsek Sukawati, Gianyar, Bali, Senin (23/11/2020).
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pelaku sempat dihakimi warga yang geram karena sering terjadi pencurian di sekitar TKP.
Pelaku yang tinggal sementara di Banjar Gelumpang, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar mengalami luka di dahi sebelah kanan dan luka di siku.
Warga yang kesal juga melampiaskan kemarahannya dengan merusak sepeda motor yang ditinggal pelaku di sebelah utara warung korban.
Baca juga: Anggota Pepabri Ini Mengaku Puas dengan Pelayanan JKN-KIS
Baca juga: Gelar Apel Siaga, Bawaslu Bangli Mantapkan Pengawasan Politik Uang, Berita Hoaks dan Isu SARA
Baca juga: Minta Dibuatkan 3 Porsi Mi Instan dan Pura-Pura Pinjam Toilet, Maling Gondol Uang dan Perhiasan
Beruntung warga masih punya kasihan kepada pelaku sehingga diserahkan kepada pihak berwajib.
Polisi kemudian menggiring pelaku berikut sejumlah barang bukti ke Mapolsek Sukawati.
Kanit Reskrim Polsek Sukawati, IPTU Anak Agung Alit Sudarma membenarkan hal tersebut.
Kata dia, pihaknya telah mengamankan barang bukti terkait kasus ini, yakni 1 unit sepeda motor, sebuah gembok warung milik warga, dan 3 buah anak kunci palsu yang di bawa pelaku.
Baca juga: Queen Angel Rilis Duet Single Bianglala, Usung Genre Pop Hip Hop
Baca juga: Buntut Kerumunan Habib Rizieq, Giliran Wagub DKI Riza Patria Dimintai Klarifikasi oleh Kepolisian
Kata dia, pelaku merupakan residivis kasus yang sama, dan sempat ditahan selama setahun.
"Pelaku mengakui memang saat itu ia akan melakukan pencurian, bermodalkan tiga kunci palsu. Kami juga amankan barang bukti berupa gembok warung korban yang berhasil dirusak oleh pelaku," ujarnya.
Pelaku, Efri Ofy Unbanu mengakui saat itu ia memang hendak melakukan pencucian. Ia mengaku kepepet uang.
Selama ini ia bekerja sebagai buruh serabutan. "Kepepet uang," ujarnya saat ditanya alasan hendak mencuri warung. (*)