Penanganan Covid
9.359 Orang Kena Razia Masker di Bali, 1.428 Pelanggar Didenda Rp 100 Ribu per Orang
Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
(Ilustrasi) Razia masker di Renon, Denpasar, Bali, Jumat (2/10/2020).
Jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang sembuh sebanyak 12.155 orang atau ketambahan 63 orang. Sedangkan jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia 414 orang dengan rincian, 411 WNI dan 3 WNA. Artinya, terdapat penambahan pasien yang meninggal dunia 3 orang. (sup/sar)
Catatan redaksi:
Tribun Network mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (wajib mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak).
Berita Terkait