Ular Sepanjang Satu Meter Muncul di Teras Rumah Warga di Jalan Nangka Selatan
BPBD Denpasar berhasil mengevakuasi seekor ular di Jalan Nangka Selatan pada Rabu (25/11/2020) pagi.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seekor ular sawah sepanjang satu meter mengejutkan pemilik rumah di Jalan Nangka Selatan, Gang Nuri III No 4 Banjar Umasari, Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali, pada Rabu (25/11/2020) pagi.
Saat hendak beraktivitas pagi, pemilik rumah mengetahui kemunculan ular tersebut, khawatir dapat membahayakan dirinya, kemudian pemilik rumah menghubungi pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar.
BPBD Kota Denpasar mengerahkan regu petugas pemadam kebakaran berjumlah 4 orang untuk mengarah ke lokasi dan evakuasi ular tersebut.
Salah seorang petugas BPBD Denpasar, Ngurah Adi menuturkan, ular yang ditemukan berjenis ular sawah sepanjang satu meter berada di pekarangan rumah warga tersebut.
Baca juga: Dugaan Tersangkut Korupsi Ekspor Benur, Edhy Prabowo Menteri Pertama di era Jokowi yang Terkena OTT
Baca juga: Komunitas Tanam Saja Gelar Sekolah Lapangan Pembuatan Pengendali Hama Alami
Baca juga: Daya Beli Masih Rendah, 40 Persen Pedagang di 16 Pasar di Denpasar Nunggak Sewa Kios hingga BOP
"Jenisnya ular sawah, panjang satu meter, ditemukan di teras rumah," kata Rah Adi kepada Tribun Bali.
Rah Adi menjelaskan, bahwa ular tersebut tidak memiliki venom sehingga tidak berpotensi membahayakan manusia.
"Ularnya tidak beracun, tidak membahayakan, tidak ada kendala saat evakuasi," terang dia.
Ular itu kemudian dilepas liarkan kembali oleh petugas BPBD di habitat yang aman.
"Ularnya kami lepaskan ke habitat yang aman," kata Rah Adi. (*).