Besok, Pemerintah Umumkan Pengurangan Libur Panjang Akhir Tahun Guna Tekan Penyebaran Covid-19
Menurut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, hal itu sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19
TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah akan memutuskan soal pemotongan masa cuti bersama atau libur panjang akhir tahun pada Jumat (27/11/2020) besok.
Pemotongan tersebut terkait pengendalian penyebaran Covid-19 di Tanah Air.
"Insyaallah ya (dirapatkan besok)," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy saat dikonfirmasi, Kamis (26/11/2020).
Pemerintah bakal melakukan rapat teknis terlebih dahulu dengan menteri-menteri terkait.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Karangasem Sudah Tembus Seribu Orang, Pemerintah Ingatkan Disiplin Prokes
Baca juga: Serahkan DIPA dan TKDD 2021 se-Bali, Koster Minta Realisasi Anggaran Jangan Menumpuk di Akhir Tahun
Baca juga: Badung Terima Dana Transfer DIPA APBN 2021 Sejumlah Rp 755 Miliar, Meningkat dari Tahun Sebelumnya
Muhadjir bakal memimpin rapat dengan menteri terkait, untuk memutuskan pemotongan libur panjang.
Presiden Jokowi sebelumnya meminta jumlah hari libur panjang akhir tahun dikurangi.
Menurut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, hal itu sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
"Masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri."
"Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir, usai rapat terbatas dengan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Libur panjang akhir tahun dikhawatirkan meningkatkan mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19.
Apalagi, libur Hari Raya Idul Fitri 2020 digeser ke akhir tahun, karena adanya pandemi Covid-19.
Sehingga, pada akhir tahun nanti selain Hari Raya Natal pada 24-25 Desember 2020, dan juga Tahun Baru pada 1 Januari 2021, akan ada libur Hari Raya Idul Fitri.
Presiden meminta masalah libur panjang tersebut dibahas secara teknis sesegera mungkin, di tataran kementerian dan lembaga.
"Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan kementerian/lembaga terkait."
"Terutama, berkaitan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri," katanya.
Baca juga: Hadirkan Webinar, Trisno Nugroho Sebut Digitalisasi Jadi Keharusan UMKM di Tengah Pandemi
Baca juga: Apa Saja Pantangan Seorang Pemangku? Berikut Penjelasan Jro Mangku Ketut Maliarsa
Baca juga: Cok Ace Minta Pelaku UMKM Segera Lakukan Transformasi Digital