Serahkan DIPA dan TKDD 2021 se-Bali, Koster Minta Realisasi Anggaran Jangan Menumpuk di Akhir Tahun

Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Provinsi Bali, Tri Budhianto,

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Dokumentasi Pemprov Bali
Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Provinsi Bali, Tri Budhianto, menyerahkan Daftat Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) kepada 14 unsur perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Kamis (26/11/2020) 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Provinsi Bali, Tri Budhianto, menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) kepada 14 unsur perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Berbagai Forkompinda itu diantaranya Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana, Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Pengadilan Tinggi Denpasar, Satuan Kerja (Satker) dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tertinggi.

Selain itu DIPA ini juga diserahkan kepada perwakilan Satker pendukung Program PEN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali, Universitas Udayana, TVRI Bali, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Balai Wilayah Sungai Bali Penida.

Tak hanya itu, DIPA ini juga diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali, dan Satker unsur Pemerintah Daerah/OPD dan Pelaksana Pilkada (Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, KPU Provinsi Bali, Bawaslu Provinsi Bali).

Baca juga: Badung Terima Dana Transfer DIPA APBN 2021 Sejumlah Rp 755 Miliar, Meningkat dari Tahun Sebelumnya

Baca juga: Pengangguran di Karangasem Meningkat Selama Pandemi, Kini Jumlahnya Capai 5.306 Orang

Baca juga: Kanit Laka Lantas Pastikan Kasus Laka di Simpang Tiga Soputan-Imam Bonjol karena Tabrakan

Acara penyerahan DIPA di Provinsi Bali ini dilaksanakan secara hybrid (virtual dan secara langsung), mengikuti acara penyerahan DIPA yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo kepada seluruh menteri/pimpinan lembaga yang telah dilaksanakan di Istana Negara pada Kamis, 25 November 2020.

Kakanwil DJPb Provinsi Bali, Tri Budhianto menyampaikan, penetapan DIPA Tahun 2020 merupakan dokumen final alokasi anggaran Kementerian/Lembaga untuk memulai seluruh program dan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan pemerintah pada 2021 sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

"Penetapan dan penyerahan DIPA Tahun 2021 dilakukan oleh pemerintah pada bulan November 2020 yang dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan dapat segera dimulai pada awal tahun anggaran 2021," jelasnya di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Kamis (26/11/2020).

Menurut Tri, untuk tahun 2021, DIPA di Provinsi Bali yang akan diserahkan kepada Satuan Kerja Pemerintah Pusat dan Organisasi Perangkat Daerah berjumlah 398 DIPA dengan nilai sebesar Rp12,198 triliun.

Nilai sebesar itu diserahkan untuk DIPA kewenangan Satker Pemerintah Pusat sebanyak 351 DIPA, dengan total pagu sebesar Rp12,04 triliun dan DIPA kewenangan Organisasi Perangkat Daerah sebanyak 47 DIPA dengan total pagu sebesar Rp160,18 miliar.

Selain menyerahkan DIPA, dalam kesempatan itu juga diserahkan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada sembilan Bupati/Wali Kota.

Tri menuturkan, alokasi TKDD untuk daerah provinsi/kabupaten/kota di wilayah Provinsi Bali adalah sebesar Rp 11,848 triliun dengan rincian Provinsi Bali sebesar Rp 2,858 triliun, Kabupaten Badung sebesar Rp 0,755 triliun, Bangli sebesar Rp 0,908 triliun, Buleleng sebesar Rp1,453 triliun dan Gianyar sebesar Rp0,986 triliun.

Sementara Kabupaten Jembrana mendapatkan sebesar Rp0,764 triliun, Karangasem sebesar Rp1,143 triliun, Klungkung sebesar Rp0,792 triliun, Tabanan sebesar Rp 1,230 triliun dan Kota Denpasar sebesar Rp 0,959 triliun.

Gubernur Bali, Wayan Koster menuturkan, pada 2020 ini Indonesia dan khususnya Provinsi Bali tidak luput dari guncangan perekonomian yang diakibatkan pandemi global Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Hingga saat ini, pihaknya masih terus terus mengupayakan penanganan dan pemulihan pandemi Covid-19 tersebut.

Baca juga: Banten Saiban, Ini Pentingnya Kata Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Putra Sara Shri Satya Jyoti

Baca juga: Cinta Terlarang Berakhir Nyawa Melayang, Istri Cium Kaki Suami dalam Kondisi Mandi Darah

Baca juga: Dua Minggu Jelang Coblosan, Bawaslu Bali Intens Awasi Penyaluran Bansos Covid-19

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved