Pemkab Gianyar Gelontorkan Rp 8 M untuk Lampu Penerangan Jalan, Dipilih yang Punya Nilai Artistik
Pemkab Gianyar di bawah pimpinan Bupati Gianyar, Made 'Agus' Mahayastra, tidak tanggung-tanggung dalam pembangunan wilayahnya.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Disinggung terkait lampu By Pass IB Mantra yang mati dan kerap menjadi sorotan masyarakat, Suamba mengatakan lampu tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Pihaknya pun telah beberapa kali berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XII Bali dan NTB yang membidangi lampu penerang jalannya tersebut.
Namun karena anggarannya kena refocusing, sehingga lampu tersebut belum bisa dihidupkan.
"Sudah rutin komunikasi, anggaran mereka kena refocusing," ujarnya.
Baca juga: Ribuan Guru Masih Terima Honor Rp 150-300 Ribu Per Bulan, PGRI Harap Pemerintah Perjuangkan Guru
Baca juga: 10 Tahun Simpan Dendam, Istri di Kramat Jati Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami
Terkait penerangan di jalan-jalan kecamatan secara umum di Kabupaten Gianyar yang masih gelap gulita, Suamba mengantakan akan diadakan tahun 2021.
Namun karena keterbatasan anggaran, pengadaan akan dilakukan secara bertahap.
Kata dia, berdasarkan perhitungan, jumlah lampu yang dibutuhkan untuk menerangi jalanan kota-kota kecamatan sebanyak 25 ribu unit.
Namun saat ini yang baru terpasang hanya 6.500. Sementara di tahun 2021 nanti, pihaknya aka memasang 1.200 unit.
Terkait lampu 1.200 unit ini, di tahun 2020 ini sudah dibelikan lampunya saja dengan anggaran Rp 4,5 miliar, dan pengadaan tiangnya dilakukan 2021 dengan anggaran Rp 6,5 miliar.
"Nantinya arahnya ke semua kota kecamatan, dengan catatan dukungan anggaran," tandasnya. (*)