Tingkatkan PAD, Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali Bakal Dilengkapi Area Komersial
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal membangun Pusat Kebudayaan Bali di bekas galian C, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung dengan
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal membangun Pusat Kebudayaan Bali di bekas galian C, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung dengan dua item.
Pertama, khusus Pusat Kebudayaan Bali yang digunakan sebagai ajang untuk perlindungan dan pemajuan kebudayaan Bali.
Kedua, di sekitaran Pusat Kebudayaan Bali akan dibangun aspek-aspek yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Jadi ada dua di sana. Ada yang pure untuk kebudayaan dan yang kedua ada untuk perekonomian," kata Dewa Indra dalam saat ditemui awak media di DPRD Bali, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: 5 Kali Tolak Lamaran Pria Berbeda, Mbah Yainem Nikahi Pria Lebih Muda 47 Tahun
Baca juga: Sejarah, Peradaban dan Alih Fungsi Jineng, Dulu Tempat Penyimpanan Padi dan Cermin Status Sosial
Baca juga: Cabuli Keponakan yang Masih di Bawah Umur, Yusa Dituntut 10 Tahun Penjara
Dewa Indra menuturkan, area perekonomian dibangun karena Pemprov Bali terus didorong terus untuk mencari sumber-sumber pendapatan baru guna memperbesar Pendapat Asli Daerah (PAD).
Namun, sebelum mampu menyumbangkan pendapatan terhadap PAD, terlebih dahulu diupayakan agar pembangunan aspek perekonomian tersebut mampu membiayai operasional dari Pusat Kebudayaan Bali.
"Itu kan pasti butuh biaya operasional kan, untuk perawatannya, perbaikannya, pementasannya. Nah ini harus ada pendukungnya," terang Dewa Indra.
Baca juga: Tiba di Bali, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak Disambut Tradisi Tepung Tawar
Baca juga: Hari Disabilitas Internasional, PJS Bupati Badung: Momentum Selesaikan Persoalan Para Penyandang
Baca juga: Diperiksa Kejari, Disdikpora Badung Akui Sudah Dipanggil Terkait Pengadaan Seragam Gratis
Dewa Indra menyebut, berbagai aspek perekonomian yang akan dibangun untuk mendukung hal tersebut di antaranya seperti taman hutan yang dapat dikunjungi dan berbayar.
Kemudian akan dibangun pula sarana akomodasi dan terdapat tempat bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Nah itu ada aspek yang dalam tanda petik komersial," kata mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu.
Baca juga: Dikabarkan Segera Menikah, Ini Potret Canti Tachril, Calon Istri Adipati Dolken
Baca juga: Berapa Persen Pemain Bali United Dipertahankan? Ini Jawaban Teco
Baca juga: Update Covid-19 di Bali - Positif: 82 Orang, Sembuh: 53 Orang dan Meninggal: Nihil
Dewa Indra menegaskan, persiapan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali yang memiliki luas hampir 400 hektare itu akan dilakukan setelah adanya ketok palu mengenai Rancangan Peraturna Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD Semesta Berencana tahun 2021.
"Kan ini masih sedang dibahas, kalau sudah disetujui, ketok palu, baru kita akan mulai. Kan ini masih dibahas untuk disetujui dan APBD," paparnya.
Namun dirinya menjabarkan bahwa pembangunan Pusat Kebudayaan Bali ini rencananya dimulai pada 2021 dengan pembebasan pematangan lahan.
"Ingat pembebasan lahan dahulu karena itu lahan milik masyarakat. Masyarakat yang punya lahan itu, harus dibebaskan. Tentu dengan proses yang benar," kata dia.
Baca juga: Pengembangan Wisata Medis Dimulai di Bali, Pemerintah Telah Siapkan Tanah 49 Hektar
Baca juga: Sumbawa Berpeluang Jadi Sentra Pakan Ternak Nasional