Guru Honorer Negeri dan Swasta Bisa Jadi PPPK, Apa itu PPPK?
Guru honorer bisa jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau disingkat juga P3K. Apa itu PPPK?
TRIBUN-BALI.COM – Guru honorer bisa jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau disingkat juga P3K.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan di tahun 2021 semua guru honorer berkesempatan mengikuti tes seleksi PPPK.
Nadiem menyatakan tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta, baik yang mengabdi di sekolah negeri dan swasta.
"Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi P3K," ungkap Nadiem dikutip kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Nadiem melanjutkan, untuk tesnya sendiri akan dilaksanakan secara online.
Baca juga: 6 Ribu Guru Honorer Bergaji di Bawah Rp 5 Juta di Bali Didata untuk Mendapat BSU
Baca juga: Ini Syarat Menjadi PPPK bagi Guru Honorer, Gajinya Setara PNS
Baca juga: Seleksi Sejuta Guru PPPK 2021, Mendikbud: Bertujuan agar Guru Honorer Dapat Gaji Layak
Jadi semua guru honorer yang ada bisa mengikuti asalkan sesuai kriteria menjadi peserta.
Termasuk yang berusia di atas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti.
Jadi tidak ada golongan atau kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi P3K pada tahun 2021.
Bahkan jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga.
"Jadi saya harus merubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil, pada 2021, bahkan bukan cuma sekali."
"Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi," lanjut dia.
Terkait dengan kabar tersebut, Nadiem akan menyediakan pembelajaran online secara mandiri.
Dimana calon peserta bisa mengasah kemampuannya agar kemungkinan lulus seleksi lebih tinggi.
Kemendikbud tidak akan mengendurkan standar lulus tes PPPK karena harus dipertahankan kualitas untuk kebaikan anak didik.
"Tetapi tolong diingat lagi masyarakat, ini bukan pengangkatan 1 juta guru menjadi P3K. Ini adalah seleksi massal. Yang akan diangkat menjadi P3K, adalah berapa yang lulus dari itu."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/mendikbud-nadiem-makarim-mengumumkan-seleksi-guru-pppk-tahun-2021.jpg)