Jerinx Dipindah ke Lapas Kerobokan

Polda Bali Sebut Pemindahan Jerinx ke Lapas Kerobokan Sudah Sesuai SOP

Terkait kepindahan tersangka kasus ujaran kebencian yang dilakukan I Gede Ary Astina alias Jerinx dikatakan Polda Bali sudah sesuai SOP

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Jerinx dan Nora Alexandra saat ditemui di Lapas Kerobokan, Senin (30/11/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terkait kepindahan tersangka kasus ujaran kebencian yang dilakukan I Gede Ary Astina alias Jerinx dikatakan Polda Bali sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Jerinx yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus cuitan bernada 'IDI Kacung WHO', langsung mendekam di Rutan Polda Bali sejak tanggal 12 Agustus 2020.

Setelah beberapa bulan lamanya mendekam di Rutan Polda Bali, pada Senin (30/11/2020) pukul 10.45 wita Jerinx dipindahkan ke Lapas Kerobokan.

Mengenai hal tersebut, Polda Bali melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Syamsi menanggapi hal tersebut.

Baca juga: Nyoman Sukarja dan CEO Bali United Yabes Tanuri Jalin Komunikasi, Ini yang Dibicarakan Keduanya

Baca juga: Dapat Anggaran Rp 53 M dari Hibah Pariwisata, DLHK Badung Perbaiki Truk & Bersihkan Jalur Pariwisata

Baca juga: Peserta ‘We Love Bali’ Program 15 Kunjungi Objek Wisata Sanur hingga Tegalalang

Kepada Tribun Bali, Kombes Pol Syamsi menerangkan kepindahan Jerinx sudah sesuai SOP yang berlaku dan setelah selesai berkas perkaranya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Jerinx inikan merupakan tahanan titipan dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) dan sekarang sudah dilimpahkan ke Lapas Kerobokan oleh JPU," ujar Kombes Pol Syamsi, Senin (30/11/2020).

"Karena sebelumnya berkas-berkas perkaranya sudah di selesaikan sehingga tadi dipindahkan ke Lapas Kerobokan," lanjut Kabid Humas Polda Bali.

Dalam keterangan Kabid Humas Polda Bali, selama mendekam di Rutan Polda Bali Jerinx tidak mendapat perhatian khusus.

Ia dan tahanan lainnya tetap diperlakukan hal yang sama sesuai SOP yang berlaku di Rutan Polda Bali.

"Semua tahanan diperlakukan sama selama di Rutan Polda Bali. Jadi semuanya sudah sesuai SOP," tambahnya.

Sebelumnya diwartakan Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina atau biasa dikenal dengan nama Jerinx SID pada Senin (30/11/2020) pagi pukul 10.45 Wita tiba di Lapas Kerobokan, Badung, Bali.

Hari ini, Jerinx pindah dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali ke Lapas Kerobokan, Badung, Bali.

Jerinx yang datang menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar berplat DK 8056 A.

Turun menggunakan baju tahanan warna orange dengan style rambut khas dirinya.

Baca juga: Pusat Sosialisasi Rencana Vaksinasi Covid-19, Sekda Buleleng: Biaya Ditanggung Pemerintah & Mandiri

Baca juga: Termasuk Shio Anjing, Ini 4 Shio Beruntung Senin 1 Desember 2020, Bagaimana Denganmu?

Baca juga: Teroris Penerus Doktor Azhari Bangun Bunker Senjata di Lampung, Kedalaman Dua Meter

Berdasarkan pantauan Tribun Bali di lapangan, terlihat Jerinx yang turun dari mobil langsung menyapa awak media.

Kemudian melanjutkan memeluk sang istri Nora Alexandra serta keluarga dan kerabatnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved