Kunci Motor Masih Tercantol, Hendak Bawa Kabur ke Jawa, Dua Pelaku Diringkus di Gilimanuk
Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dua pelaku berhasil diringkus polisi.
Agus Sugianto (33) asal Banyuwangi dan Wahyu Candra Aditya (21) buruh proyek asal Denpasar, berhasil diringkus tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar.
Sempat terjadi perlawanan dari kedua pelaku pencurian ini, sebelum akhirnya petugas memberikan timah panas tepat pada kaki pelaku.
Baca juga: Teriak-teriak Hingga Resahkan Warga di Pedungan Denpasar, Wanita Ini Dirujuk ke RSJ Bangli
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Jelang Pilkada, Dinkes Provinsi Bali Siapkan Tempat Isolasi Baru
Baca juga: Ini Caranya Mendapatkan Token Listrik Gratis Desember 2020 via LINK PLN www.pln.co.id dan WhatsApp
Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menerangkan, kejadian ini bermula adanya laporan kasus pencurian yang terjadi di Jalan Tukad Yeh Penet, Nomor 16, Renon, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
"Setelah menerima laporan korban adanya aksi pencurian sepeda motor, kita langsung memburu pelaku masing-masing bernama Agus dan Wahyu," ujarnya, Selasa (1/12/2020) siang.
Baca juga: Bukan karena Libur Panjang, Kadiskes Bali Sebut Ini Penyebab Lonjakan Kasus Covid-19 di Bali
Baca juga: 24 Orang Terjaring Razia Masker di Loloan Barat Negara
Baca juga: Kisah Serka Silvi Anggota Korps TNI AL yang Tergabung dalam Misi Perdamaian Pasukan PBB di Lebanon
Dikatakan lebih lanjut kejadian tersebut terjadi pada Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 12.30 wita dan dilaporkan korban bernama Samsul (32).
Berdasarkan keterangan korban, pada Jumat (27/11/2020) pukul 12.20 wita, korban datang ke rukonya menggunakan sepeda motor Honda Scoopy plat DK 3006 ACL untuk menaruh barang berupa sembako.
Saat akan menaruh sembako, korban meninggalkan sepeda motornya dengan kondisi kunci masih tercantol di motor.
Baca juga: Terekam CCTV, Pria yang Tewas Ditabrak Truk BBM saat Bersila di Tengah Jalan, Identitasnya Terungkap
Baca juga: Dikira Bau Busuk Bangkai Tikus,Ternyata Ada Mayat Perempuan Setengah Baya di Ranjang
Baca juga: Gereja Katedral Denpasar Akan Gelar Rapat Terkait Persiapan Ibadah Natal 2020 di Tengah Pandemi
Korban yang masuk ke dalam ruko untuk menaruh barang, selanjutnya melihat ada seorang laki-laki yang tidak dikenal datang dan langsung membawa kabur motornya.
Dari kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
"Jadi saat sebelum kejadian, korban datang menggunakan sepeda motor yang ditaruh di depan warungnya dan kunci masih nyantol di motor. Saat korban lengah, pelaku datang membawa kabur sepeda motor korban," lanjut Kasat Reskrim Polresta Denpasar.
Baca juga: Sejak 7 September 2020, Satpol PP Denpasar Kumpulkan Rp 57,6 Juta Uang Denda dari Pelanggar Prokes
Baca juga: Gunung Semeru Muntahkan Asap Tebal Hitam & Terdengar Suara Gemuruh, Warga di Kaki Mahameru Mengungsi
Berdasarkan LP-B/636/XI/2020/Bali/Resta Denpasar, Tim Resmob Polresta Denpasar melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sepeda motor yang ditaksir sebesar Rp 20.600.000, kemudian ditelusuri oleh pihak kepolisian Satreskrim Polresta Denpasar yang dipimpin Kanit I Iptu Ngurah Eka Wisada dan Kasubnit II Aiptu Fitrah Albani.