Corona di Bali
Lakukan Pengawasan Penerapan Prokes, 1.969 Linmas di Badung Diberi Uang Saku Rp 100 Ribu per Hari
Birokrat asal Denpasar itu mengatakan setiap linmas mendapatkan uang saku sebesar Rp 100 ribu per hari.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Seluruh anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) mulai dikerahkan pemerintah kabupaten Badung dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di Gumi Keris.
Setidaknya ada sebanyak 1.969 Linmas yang ikut membantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan sidak prokes di enam kecamatan yang ada di Badung
Kasatpol PP Badung IGK Suryanegara mengatakan Linmas sendiri mulai dikerahkan untuk membantu penanganan prokes di Kabupaten Badung sejak tanggal 23 November 2020 lalu.
Semua itu menurutnya buntut dari hibah pariwisata yang di dapat Pemkab Badung.
Baca juga: Pemilik Kafe Heran Dilaporkan karena Merasa Tak Langgar Aturan, Ini Penjelasan Kasatpol PP Denpasar
Baca juga: Terumbu Karang di Perairan Nusa Penida Banyak Rusak, Bupati Suwirta Lakukan Adopsi Terumbu Karang
Baca juga: Satresnarkoba Polres Tabanan Bekuk 4 Tersangka Selama November 2020, Adi & Firman Patungan Beli Sabu
“Untuk kami Satpol PP Mendapatkan Rp 11,4 Miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Dana itu dibagi dua yakni untuk Linmas sebesar Rp 8,3 Miliar dan Satpol PP Sendiri mendapat dana sebesar Rp 3,1 Miliar,” ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (2/12/2020).
Birokrat asal Denpasar itu mengatakan setiap linmas mendapatkan uang saku sebesar Rp 100 ribu per hari.
Jadi semua linmas diwajibkan ikut membantu Satpol PP dalam penerapan dan pengawasan prokes, sehingga penerapan prokes hingga di wilayah desa bisa ter-cover.
“Jadi mereka mendapat uang saku untuk 40 hari atau dari 23 November 2020 sampai 31 Desember 2020 mendatang. Kecuali saat pilkada mereka libur satu hari,” jelasnya.
Terlibatnya linmas dalam penerapan protokol kesehatan kata Suryanegara untuk menyambut kesiapan bangkitnya Pariwisata di Badung dengan tetap menerapkan Prokes.
Bahkan semua itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
“Dana ini semuanya kan dana hibah pariwisata, jadi kita utamakan wilayah pariwisata. Namun di beberapa wilayah lainnya juga rutin melaksanakan sidak dan yang lainnya, agar masyarakat taat akan prokes. Pasalnya meski sering dilaksanakan operasi, masih saja ditemukan pelanggaran,” ucapannya.
Suryanegara juga mengakui di Badung sendiri terdapat 1.969 Linmas yang akan melakukan pengawasan penerapan prokes tersebut.
Dalam hibah ini, katanya sidak prokes yang dilakukan disesuaikan dengan jumlah linmas yang ada di masing-masing desa.
“Linmas di desa bervariasi jumlahnya. Ada yang 20 orang ada juga yang 50 orang. Sehingga minimal mereka melakukan sidak atau operasi dua kali dalam sehari,” jelasnya.
Baca juga: Duel Mike Tyson Vs Roy Jones Jr Sukses, Jumlah Penonton Mengalahkan Laga Tinju Kelas Berat
Baca juga: Raffi Ahmad Beli TV untuk Main PS5, Harganya Bikin Dimas Ramadhan Syok
Baca juga: Pembalap Jepang, Takaaki Nagakami Akui Mencontek Data Marc Marquez Untuk Kompetitif di MotoGP 2020
Lanjut dijelaskan, Hibah pariwisata tersebut, hanya diperuntukan untuk ketentraman dan keamanan, termasuk protokol kesehatan.