Corona di Bali
Positif Covid-19 di Denpasar Bertambah 32 Orang, 1 Meninggal, Tercatat Lonjakan di 4 Desa/Kelurahan
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar masih menemukan kasus positif dan kasus sembuh Covid-19.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar masih menemukan kasus positif dan kasus sembuh Covid-19.
Pada Kamis (3/12/2020) diketahui kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 46 orang dan kasus positif Covid-19 bertambah 32 orang yang tersebar di 16 wilayah desa/kelurahan.
Namun demikian, 1 orang pasien juga tercatat meninggal dunia.
Berdasarkan Data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, persebaran kasus positif tercatat mengalami lonjakan tinggi di empat wilayah desa/kelurahan.
Baca juga: Bangga Bermain di Piala AFC, Saimima: Banyak Pemain Klub Lain Ingin Main di Ajang Ini
Baca juga: BREAKING NEWS - 238 Mahasiswa Poltrada Bali Positif Covid-19, Jalani Isolasi Mandiri di Asrama
Baca juga: Kolaborasi Bersama Christian Sugiono, Modena Luncurkan Water Heater Edisi Terbatas
Yakni Desa Kesiman Kertalangu yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 4 kasus baru.
Disusul Desa Padangsambian Kelod, Desa Dauh Puri Kelod dan Desa Pemecutan Kaja yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 3 orang.
Selain itu, sebanyak 7 desa/kelurahan turut mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak masing-masing 2 orang.
Baca juga: Tabanan Berencana Usulkan 1.000 Formasi PPPK, Guru Kontrak dan Honorer Jadi Prioritas
Baca juga: Angkasa Pura I dan Kwarda Pramuka Bali Bagikan 3 Ribu Masker Gratis di Bandara Ngurah Rai
Baca juga: Kapolri Perintahkan Polisi Tembak Mati Anggota Mujahidin Indonesia Timur apabila Melawan
Sedangkan 5 desa/kelurahan lainya mencatatkan penambahan kasus msing-masing 1 orang dan sebanyak 27 desa/kelurahan nihil penambahan kasus.
Terkait kasus meninggal dunia, pasien diketahui seorang laki-laki dengan status domisili di Desa Padangsambian Kaja.
Dimana, pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 15 November 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 29 November 2020 dengan riwayat penyakit Jantung, Hipertensi dan Diabetes Militus.
Baca juga: Walikota Rai Mantra Lantik Penjabat Perbekel Sidakarya Secara Virtual
Baca juga: PBB Hapus Ganja dari Daftar Narkotika, Penggunaan untuk Pengobatan Medis Bakal Terbuka Lebar
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan.
Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya yang cukup tinggi.
Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.
Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikordinir oleh Camat.