Sepak Terjang Juliari Batubara: Kader Partai Lulusan Kampus AS hingga Kasus Dugaan Suap Bansos

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. Lalu, seperti apa sepak terjang Juliari P Batubara?

Editor: Widyartha Suryawan
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Tak lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditangkap KPK. Kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK dikawal ketat, Minggu (6/12/2020). 

Pada tahun 2003, ia juga menjabat sebagai direktur utama PT Arlinto Perkasa Buana dan PT Bwana Energy pada tahun 2004.

Pada tahun 2005, ia menjadi komisaris di PT Tridaya Mandiri.

Baca juga: 5 Fakta Suap Bansos Covid-19 yang Diduga Libatkan Mensos Juliari P Batubara, Ada Uang di Koper

Dalam berorganisasi, Juliari juga terbilang cukup aktif.

Pada 2002-2004, ia menjadi Ketua IV Pemberdayaan Usaha dan Masyarakat PB PERBASI.

Tahun 2003-2011 ia juga menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) dan tahun 2007-2014 menjadi Ketua Harian Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia (ASPELINDO). Ia juga menjadi Wakil Ketua Komite Tetap Akses Informasi Peluang Bisnis (KADIN Indonesia) pada tahun 2009-2010, anggota Dewan Penasihat Masyarakat Pelumas Indonesia (MASPI).

Aktif di partai
Tidak hanya menggeluti bisnis dan dunia korporasi, Juliari Batubara kemudian masuk ke ranah politik. Pada 2008, ia tercatat sebagai anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan ( PDI-P).

Di partai berlambang banteng dengan moncong putih itu, dia lalu menjadi Wakil Bendahara PDI Perjuangan pada tahun 2010.

Saat ini, Juliari Batubara juga masih tercatat sebagai Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan periode 2019-2024. Ketika pandemi Covid-19 terjadi di Tanah Air pada 2 Maret 2020, instansi yang dipimpin Juliari, yaitu Kementerian Sosial (Kemensos) diberi tanggung jawab untuk menangani dampak pandemi, yaitu dengan memberikan bansos kepada masyarakat.

Utamanya, masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) baik untuk program keluarga harapan (PKH) maupun program bansos lainnya yang ditangani Kemensos.

Namun dalam sembilan bulan pandemi, KPK mengendus ada permainan dalam penyaluran bansos-bansos tersebut yang dilakukan oleh sejumlah pejabat Kemensos.

Akhirnya, pada Sabtu (5/12/2020) dini hari KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan enam orang.

Keenam orang itu adalah MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN, dan seorang pihak swasta berinisial SJY.

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil suap saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000.
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil suap saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. (Tribunnews/Herudin)

Atas tindak lanjut OTT tersebut, Juliari Batubara pun ikut diburu karena diduga menerima uang suap sekitar Rp 17 miliar.

Jumlah tersebut terbagi atas Rp 8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama dan Rp 8,8 miliar pada pelaksanaan bansos sembako periode kedua.

"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konferensi pers, Minggu pukul 01.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved