Corona di Bali
Hadiri Gathering Kepariwisataan, Kadispar Bali Ajak Para Stakeholder Disiplin Terapkan Protokol CHSE
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung kembali menggelar Gathering Kepariwisataan 2020 bertajuk Implementasi Protokol Kesehatan CHSE (Cleanliness, Health,
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Dinas Pariwisata Kabupaten Badung kembali menggelar Gathering Kepariwisataan 2020 bertajuk Implementasi Protokol Kesehatan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment) Menuju Pariwisata Kabupaten Badung Berkualitas.
Penyelenggaraan kali ini diadakan di wilayah Kecamatan Kuta, pada hari Selasa (8/12/2020) di The Patra Resort & Villas Bali.
Kegiatan gathering digelar secara hybrid (offline dan online) dihadiri sejumlah stakeholder pariwisata Kecamatan Kuta.
Pada gathering kepariwisataan ini menghadirkan narasumber atau pembicara Ir. I Putu Astawa, M.MA selaku Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Cokorda Raka Darmawan, SH., M.Si selaku Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Sang Nyoman Sutena, SH. selaku Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstuksi BPBD Kabupaten Badung.
Baca juga: Lepas 973 Personel untuk Jaga TPS Pilkada 2020, Kapolres Badung Cek Kesiapannya Secara Langsung
Baca juga: Polisi Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Tabanan, Setiap TPS Akan Disediakan 3 Bilik Suara
Baca juga: Dinkes Klungkung Mulai Persiapan Vaksinasi Covid-19, Tenaga Kesehatan Akan Divaksin Terlebih Dahulu
Hadir juga I Ketut Jaman SS., M.Si selaku Tim Ahli Pembangunan Provinsi Bali Bidang Pariwisata, I G Agung Ngurah Rai Suryawijaya SE., MBA selaku Ketua PHRI Kabupaten Badung dan Rizki Ernadi Wimanda selaku Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali.
Masing-masing narasumber memaparkan materi dibagi kedalam dua sesi, selesai pemaparan materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab baik pertanyaan yang diajukan peserta offline maupun peserta online.
"Ini adalah gathering kepariwisataan yang ketiga dari enam gathering yang kita rencanakan sampai pada akhir Desember nanti. Yang tujuannya adalah kita memberikan peluang dan kesempatan pada pemerintah, pelaku usaha dan stakeholder yang ada untuk mari kita berdiskusi mengkomunikasikan bagaimana caranya agar kita bisa survive atau bertahan dimasa pandemi Covid-19 ini," kata Cok Darmawan.
Ia berharap mudah-mudahan dalam waktu singkat, dalam waktu dekat paling tidak diawal tahun 2021 Bali bisa merasakan suasana yang lebih baik lagi demi kelangsungan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Cok Darmawan memaparkan dengan adanya dana hibah pariwisata dari Pemerintah Pusat melalui Kemenparekraf kita sedikit lega bisa bernafas kembali untuk bertahan sampai mungkin diawal tahun 2021 nanti.
"Mudah-mudahan pandemi ini seiring dengan penerapan protokol kesehatan dengan masif, masyarakat dan pelaku usaha telah tertib melaksanakan protokol kesehatan ini dibarengi dengan rencana vaksin Covid-19 sudah datang. Mudah-mudahan akan segera direalisasikan ke masyarakat seiring dengan itu mudah-mudahan angka pertumbuhan Covid-19 bisa segera menurun dan angka kesembuhan makin meningkat," ungkapnya.
Cok Darmawan mengajak para stakeholder pariwisata, pemerintah dan masyarakat mari bersama-sama mentaati peraturan berkenaan dengan protokol kesehatan ini agar penyebarannya bisa kita putus mata rantainya.
Secara keseluruhan di Kabupaten Badung khusus verifikasi terhadap protokol kesehatan CHSE hotel bintang tiga kebawah dilakukan oleh Pemkab, yang lolos verifikasi ada 100 lebih hotel bintang tiga kebawah dan kurang lebih ada 35 restoran.
"150 hotel dan restoran di Badung sudah kita verifikasi dan lolos, ditambah verifikasi hotel bintang tiga keatas dilakukan Pemerintah Provinsi juga kurang lebih 150-an. Jadi totalnya sehingga 300-an untuk hotel di Badung tersertifikasi, tentunya kita tetap menghimbau kepada pelaku usaha khususnya hotel dan restoran termasuk usaha lainnya agar mereka segera mereka mengajukan permohonan verifikasi pelaksanaan terhadap protokol CHSE," jelasnya.
Batasan verifikasi tidak ada tapi dimasa pandemi Covid-19 ini wajib mereka (pelaku pariwisata) jika ingin menerima tamu itu harus memiliki sertifikat bahwa tempat usaha mereka sudah betul-betul aman.
Baca juga: Winger Persib Bandung Febri Hariyadi Tolak Tawaran Klub Thailand, Robert Alberts Ungkap Alasannya
Baca juga: Rai Mantra Buka Webinar Bertajuk Digitalisasi UMKM Perempuan di Era New Normal
Baca juga: Piala AFF 2020 Kembali Ditunda Akhir Tahun 2021, Ketua PSSI Targetkan Timnas Indonesia Juara