Corona di Bali

Hadiri Gathering Kepariwisataan, Kadispar Bali Ajak Para Stakeholder Disiplin Terapkan Protokol CHSE

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung kembali menggelar Gathering Kepariwisataan 2020 bertajuk Implementasi Protokol Kesehatan CHSE (Cleanliness, Health,

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana kegiatan Gathering Kepariwisataan Implementasi Protokol Kesehatan CHSE di Kecamatan Kuta yang diselenggarakan oleh Dispar Badung. 

Inilah tujuan kita melakukan sertifikasi, karena tanpa itu mereka akan dirugikan sendiri dimana yang lolos dan terverifikasi akan dipublikasikan jadi masyarakat tahu, wisatawan pun ketika mengunjungi atau ingin berlibur dia pasti mencari informasi kepada tempat-tempat yang betul-betul memiliki sertifikat protokol kesehatan ini.

"Ini manfaat buat mereka sebetulnya, itu yang kita harapkan mereka agar termotivasi segera mengajukan verifikasi kepada pemerintah," imbuh Cok Darmawan.

Mengenai dana hibah pariwisata tahap kedua untuk Kabupaten Badung apakah sudah cair dari Kementerian Keuangan?

Ia menyampaikan hingga saat ini dana tahap kedua itu belum cair, mudah-mudahan di minggu-minggu ini terealisasi cair.

"Sampai sekarang belum, mudah-mudahan segera cair. Informasinya di minggu ini akan cair walaupun di juknis menyebutkan paling lama di tanggal 23 Desember tapi karena kita sudah mengajukan permohonan lebih awal. Informasi dari Pemerintah Pusat sih akan cair dalam minggu ini," jelasnya.

Tahap kedua pencairan dana hibah pariwisata diterima 50 persen dari total PAGU untuk keseluruhan, untuk hotel dan restoran itu Rp 663 miliar jadi setengahnya lagi dari itu tahap kedua.

Kalau dari hasil keputusan Bupati Badung mengenai penerima hibah pariwisata itu sudah saya hitung angkanya 85 persen dari PAGU akan terserap, dan angka itu menurut saya berusaha maksimal 100 persen tapi kita dibatasi dengan adanya regulasi Juknis yang mengatur dan angka 85 persen untuk kita saat ini sudah cukup baik.

"Angka 85 persen untuk kita saya menganggap ini sudah cukup baik karena nilainya itu mencapai Rp 500 miliar. Lumayan bisa membantu para pengusaha hotel dan restoran. Kalau pandemi ini masih berkepanjangan kita dari Pemkab berharap dapat lanjut di tahun 2021 tidak hanya di hotel dan restoran jika perlu jangkauan penerima diperluas pada pelaku usaha lain," papar Cok Darmawan.

Sementara, I G Agung Ngurah Rai Suryawijaya selaku Ketua PHRI Badung menyampaikan dana hibah ini sudah sangat bermanfaat untuk memulai usaha kita.

Pemanfaatan dana hibah pariwisata ini digunakan untuk operasional hotel, tetapi hotel itu harus sudah kembali buka jangan sampai hibah itu dipakai untuk membayar hutang atau lainnya itu tidak dibolehkan.

"Hibah itu untuk operasional hotel, membayar gaji pegawai yang kerja, lalu maintenance hotel. Untuk pembelian aset baru tidak boleh," imbuh Suryawijaya.

Cok Darmawan menambahkan implementasi protokol CHSE saat ini sudah di tingkat audit bagaimana para pelaku pariwisata konsisten.

Dan implementasi protokol kesehatan CHSE ini juga merupakan upaya akselerasi menuju pariwisata yang berkualitas, dimana sebelumnya pariwisata berkualitas itu opini masyarakat pariwisata berkualitas adalah bayarnya mahal-mahal, length of stay nya lama.

Tetapi sekarang ini dimasa pandemi Covid-19 harus melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang mengedepankan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kepedulian terhadap lingkungan ini (protokol CHSE) merupakan kebijakan untuk mengakselerasi perwujudan terhadap pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan berbasis budaya masyarakat.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa menekankan untuk pelaku pariwisata kita tidak mau ada klaster baru dari pergerakan orang berwisata dan itu yang perlu kita hindari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved