Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Pembelajaran Tatap Muka di Buleleng Dimulai Januari 2021, Begini Persiapannya

Disdikpora Buleleng memutuskan untuk melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Januari 2021

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Kepala Disdikpora Buleleng, Made Astika. Disdikpora Buleleng memutuskan untuk melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Januari 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng memutuskan untuk mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB), melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Januari 2021 mendatang.

Namun saat pelaksanaan tatap muka, jumlah siswa per kelas akan dibatasi, serta diwajibkan untuk membawa makanan dan minuman sendiri dari rumah.

Sebab kantin kelas akan ditutup, sebagai upaya mencegah terjadinya penularan covid-19. 

Kepala Disdikpora Buleleng, Made Astika mengatakan, dalam rencana pembelajaran tatap muka ini, masing-masing sekolah sejatinya sudah menyedikan sarpras protokol kesehatan sejak Agustus 2020 lalu.

Hanya saja, harus dilaporkan dalam bentuk dokumen, dilengkapi dengan hasil permohonan izin dan persetujuan orangtua siswa terkait rencana tatap muka tersebut.

Baca juga: Bintang Puspayoga Ungkap Rencana Sekolah Tatap Muka di Bali Mulai Januari 2021 

Baca juga: SMKN 3 Singaraja Gelar Simulasi Pembelajaran Tatap Muka, 50 Siswa Tidak Diizinkan Orangtuanya

Melalui laporan itulah, Disdikpora nantinya akan memfasilitasi masing-masing sekolah untuk mengajukan permohonan izin tatap muka kepada Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana yang juga sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng

Astika menegaskan, tatap muka di sekolah ini sifatnya tidak dipaksakan.

Tatap muka hanya dilakukan untuk siswa yang telah mendapatkan izin dari orangtuanya.

Sementara terkait skema, lebih menekankan pada pembatasan jumlah siswa di kelas.

Khusus di jenjang PAUD, jumlah siswa per shift dibatasi hanya lima orang.

Sementara untuk SD dan SMP maksimal 16 orang per shift. 

"Waktu belajar di sekolah juga akan lebih singkat, tidak menuntut seperti yang ada dalam kurikulum. Di bulan pertama dan kedua juga kantin sekolah harus tutup.

Jadi anak-anak diwajibkan untuk membawa makan dan minum sendiri di rumah," ucapnya. 

Kendati waktu belajar di sekolah hanya singkat, Astika berharap hal ini dapat mengobati kerinduan siswa yang ingin belajar bersama teman dan gurunya di sekolah.

Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman siswa dalam menguasai materi pembelajaran.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Januari 2021, Berikut Syarat yang Harus Dipatuhi

Baca juga: Siapkan Pembelajaran Tatap Muka, 6.284 Guru di Badung Akan Dites Swab

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved