Kecelakaan Maut Mobil vs Kereta Api, 2 Polisi dan 1 TNI Tewas, Seorang Korban Belum Ditemukan
Sebanyak tiga orang yang terdiri dari 2 anggota polisi & seorang anggota TNI dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan maut mobil vs kereta api.
TRIBUN-BALI.COM, SRAGEN - Sebanyak tiga orang yang terdiri dari 2 orang anggota polisi dan 1 orang anggota TNI dilaporkan meninggal dunia.
Hal itu terkait insiden mobil Polsek Kalijambe yang tersambar kereta api di Dukuh Siboto, Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Sragen, Minggu (13/12/2020) pukul 22.45 WIB.
Dilansir dari Tribun Solo, mobiul tersebut berisi tiga anggota polisi dan seorang tentara.
Kepala Basarnas Semarang Nur Yahya mengatakan akibat insiden itu, dua penumpang meregang nyawa dan seorang lagi hilang diduga terlempar ke Sungai Cemoro.
"Pelda Eka Budi diduga terlempar ke Sungai Cemoro," jelasnya, Senin (14/12/2020).
Mobil patroli itu tertabrak kereta api di perlintasan rel kereta api jalan Solo- Purwodadi KM 13.
Diketahui mereka hendak melintasi rel kereta api dari Timur menuju ke Dukuh Siboto Desa Kalimacan.
"Saat melintas dari arah Utara melaju sebuah kereta api Brantas menuju Selatan sehingga terjadi kecelakaan," ujarnya.
Mobil Patroli terseret kereta api kurang lebih 100 meter dan tepat berhenti di jembatan kereta diatas Sungai Cemoro.
"Saat di atas jembatan itu diduga anggota koramil terlempar kedalam sungai," katanya.
Saat ini tim SAR gabungan masih berusaha mencari keberadaan Pelda Eka Budi yang diduda terpental ke dalam Sungai Cemoro
"Semoga korban segera ditemukan," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil patroli itu tersambar kereta api (KA) Brantas jurusan Pasarsenen-Blitar.
Kendaraan merek Mitsubishi Strada saat itu sedang berpatroli dan melintas di perlintasan sebidang tanpa palang.
"Perlintasan itu berada di JPL 159 yang tidak ada palangnya," ungkap Humas DAOP VI Yogyakarta, Supriyanto kepada Tribunsolo.com, Senin (14/12/2020).