Penderita Lupus Tidak Disarankan untuk Hamil, Benarkah?
Penyakit lupus atau autoimun merupakan penyakit yang disebabkan karena sistem kekebalan tubuhnya tidak dapat mengenali sel tubuh yang normal.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Penyakit lupus atau autoimun merupakan penyakit yang disebabkan karena sistem kekebalan tubuhnya tidak dapat mengenali sel tubuh yang normal.
Penyakit yang menyerang imun ini sampai sekarang belum jelas penyebab utamanya.
Penderita Lupus didominasi oleh perempuan yang berusia remaja hingga tiga puluh tahunan.
Maka dari itu tak jarang banyak informasi yang beredar terkait penyakit lupus ini.
Baca juga: Kaya Raya Berkat Jualan Rokok, Ini 2 Sosok Konglomerat Terkaya Indonesia
Baca juga: 18 Pelanggar Masker Terjaring Razia di Desa Dauh Puri Kauh, 11 Orang Didenda di Tempat
Baca juga: Rekrutmen CPNS Rencananya Akan Dibuka Lagi Maret 2021, Ini Formasi yang Dicari
Salah satunya adalah penderita lupus yang sudah menikah tidak disarankan untuk hamil.
Terkait dengan adanya pemberitaan tersebut, dr. Gede Kambayana, SpPD-KR FINASIM yang selaku Divisi Reumatologi Departement atau KSM Penyakit Dalam FK UNUD RSUP Sanglah mengatakan, hal tersebut tidak sepenuhnya benar.
“Hal tersebut tidak sepenuhnya benar. Banyak pasien lupus saya yang sedang hamil. Bukan tidak diperbolehkan hamil, namun lebih mempersiapkan segala sesuatunya untuk kehamilan,” ungkapnya pada, Senin (14/12/2020).
dr. Kambayana menambahkan, memang terdapat beberapa risiko ketika penderita Lupus sedang hamil.
Baca juga: 3 Syarat yang Belum Dipenuhi Indonesia Sebelum Vaksinasi, Ini Kata Epidemiolog
Baca juga: Alami Peningkatan Signifikan, Berikut Data Kasus Bunuh Diri Selama 20 Tahun di Provinsi Bali
Baca juga: Promo Alfamart Senin 14 Desember 2020, Promo Madu hingga Dapatkan Cash Back untuk Pembelian Susu
Namun hal tersebut dapat diminimalisasi dengan beberapa persiapan.
Salah satunya adalah, melakukan pemeriksaan laboratorium yang meliputi pengecekan apakah terdapat kelainan organ hingga apakah terdapat risiko keguguran nantinya.
”Beberapa antisipasi yang dipersiapkan ketika pasien lupus sedang hamil adalah dengan melakukan pengecekan di laboratorium yang meliputi apakah ada kelainan organ dan apakah ada risiko keguguran. Kemudian kita antisipasi semua sehingga aman kehamilannya,” tambahnya.
Baca juga: PLN Sukseskan Gelaran 13th Bali Democracy Forum, Siagakan Pasukan PDKB
Baca juga: Sugawa Korry Menghadap Airlangga, Lapor Hasil Pilkada Serentak di Bali
Lalu, jika ditemukan permasalahan seperti berisiko keguguran dengan APS (antiphospolipid syndrome), maka akan diberikan injeksi LNHW (low molecular weight heparin).
Bila terdapat keluhan seperti ginjal bocor, harus diobati terlebih dahulu sampai sembuh agar dapat hamil kembali. (*)