Piutang Pasien di RSUD Buleleng hingga November 2020 Capai Rp 600 Juta
RSUD Buleleng mencatat terdapat piutang dari pasien tidak mampu hingga sebesar Rp 600 juta.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sejak Januari hingga November 2020, RSUD Buleleng mencatat terdapat piutang dari pasien tidak mampu hingga sebesar Rp 600 juta.
Pihaknya pun mengusulkan kepada Pemkab Buleleng agar piutang-piutang tersebut dapat diputihkan, mengingat pasien dalam kondisi tidak mampu.
Direktur RSUD Buleleng, dr Arya Nugraha dikonfirmasi Senin (14/12/2020) mengatakan, dalam sebulan, piutang dari para pasien tidak mampu rata-rata mencapai Rp 50 juta hingga Rp 55 juta.
Selain tidak mampu, para pasien itu juga tidak memiliki jaminan kesehatan.
Baca juga: Pengolahan Sampah di Desa Adat Bindu Abiansemal Dibuatkan Perarem, Warga Wajib Pilah Saat Membuang
Baca juga: Tahun 2021, Penanganan Abrasi di Klungkung Hanya Dua Titik, Dianggarkan Rp 820 Juta
Baca juga: Gisel Diterpa Kasus Dugaan Video Porno, Gading Marten Dirangkul Mesra Model Karen Nijsen
Dengan adanya piutang tersebut, Arya pun mengaku pihaknya sejatinya sudah berupaya melakukan penagihan, termasuk memberikan keringanan kepada para pasien agar bisa menyicil utangnya tanpa dikenakan bunga.
Namun, kebijakan tersebut nyatanya juga tak sanggup dilakukan oleh para pasien.
"Banyak pasien juga yang tidak mampu membayar cicilan.
Saat dicek, memang mereka dalam kondisi tidak mampu, " ucapnya, Senin (14/12/2020).
Arya pun tidak menampik, dalam upaya menagih piutang dari para pasien kurang mampu itu, pihaknya tidak bisa mengambil tindakan yang lebih tegas, seperti penyitaan aset.
Pasalnya, penyitaan aset dinilai tidak dapat menyelesaikan masalah, bahkan cenderung akan menambah beban dari pasien itu sendiri.
Untuk itu, Arya menilai pemutihan piutang merupakan salah satu pilihan yang memungkinkan, atau menggunakan skema dana talangan.
"Untuk pemutihan piutang prosesnya agak panjang. Ini menjadi dilema juga buat kami.
Faktanya mereka memang tidak mampu, dan tidak memiliki jaminan, sehingga perlu dipikirkan skema lain.
Kalau kami yang menuntut kan kembali ke beban daerah. Dalam kesepakatan saat itu, pasien diperbolehkan dengan perjanjian hitam di atas putih, bersedia untuk menyicil. Namun realitanya sampai mereka juga tidak mampu untuk menyicil," jelasnya.
Baca juga: Masalah Internal Arsenal Bisa Membawa Berkah Bagi Oezil
Baca juga: Polisi Ditemukan Tewas, Kepala dalam Selokan, Hanya Kaki yang Terlihat
Baca juga: YouTube dan Sejumlah Layanan Google Down, Tagar #YouTubeDOWN Trending di Twitter
Piutang ini diakui Arya sejatinya terjadi setiap tahun.