Bom Bali hingga Peledakan Rumah Dubes Filipina, Ini Rekam Jejak Zulkarnaen yang Ditangkap Densus 88

Rekam jejak Zulkarnaen yang ditangkap Densus 88 memiliki rentetan kegiatan terorisme selama hidupnya: Bom Bali hingga Peledakan Rumah Dubes Filipina

Editor: Widyartha Suryawan
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM - Zulkarnaen (57) yang ditangkap oleh Densus 88 di Lampung pada Kamis (10/12/2020) lalu ternyata tak hanya berperan sebagai orang di balik yang menyembunyikan penerus dokter Azhari yaitu Upik Lawangan.

Terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) itu diketahui juga memiliki rentetan kegiatan terorisme selama hidupnya.

Zulkarnaen dikenal sebagai pimpinan Askari Markziah.

Demikian disampaokan oleh Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (15/12/2020).

"Yang pertama adalah pimpinan askari markziah JI. Yang merupakan pelatih akademi militer di Afghanistan selama 7 tahun," kata Kombes Ahmad.

Baca juga: Buronan Terduga Teroris Bom Bali I Ditangkap di Lampung, Diduga Ikut Sembunyikan Penerus dr Azhari

Dijelaskan Ahmad, data dari tim Densus 88 mencatat Zulkarnaen pernah menjadi arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate hingga Poso pada 1998 hingga 2000.

Selain itu, dia juga dikenal sebagai otak dari peledakan kediaman duta besar Filipina di Menteng pada tanggal 1 Agustus 2000.

Tak hanya itu, dia juga otak peledakan gereja serentak pada malam Natal tahun 2000.

"Pada 2001 kasus bom Bali 1, tahun 2002 kasus bom mariot, tahun 2003 kasus bom Kedubes Australia 2004. Kasus bom Bali 2 tahun 2005 yang saat ini sudah menjadi DPO selama 18 tahun," jelasnya.

Kerusakan yang terjadi di lokasi ledakan bom di Kuta, Bali, di tahun 2002 (Bom Bali I).
Kerusakan yang terjadi di lokasi ledakan bom di Kuta, Bali, di tahun 2002 (Bom Bali I). (AAP/Dean Lewins via Kompas.com)

Hingga saat ini, pelaku sudah diamankan oleh tim densus 88.

"Kami tegaskan beberapa hari yang lalu yang bersangkutan telah ditangkap oleh Densus 88," tandasnya.

Tim Densus 88 Anti Teror Polri sebelumnya menangkap terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI), Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin (57) pada Kamis (10/12/2020) lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono mengatakan terduga teroris itu ditangkap tanpa perlawanan di daerah Purbolinggo, Lampung Timur.

"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap tersangka (DPO) pada Hari Kamis tanggal 10 Desember 2020, pukul 19.30 WIB yang beralamat di Gg Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung," kata Irjen Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (12/12/2020).

Ia mengatakan Zulkarnaen diketahui terlibat di dalam sejumlah aksi terorisme sejak 2001 lalu. Menurut Argo, dia merupakan buronan yang terkait dalam kasus bom Bali I pada 2001 lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved