Utang Luar Negeri Pemerintah RI Meningkat Jadi Rp 2.836 Triliun
Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) kembali merilis data terbaru utang luar negeri Indonesia, baik sektor publik maupun swasta.
TRIBUN-BALI.COM - Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) kembali merilis data terbaru utang luar negeri Indonesia, baik sektor publik maupun swasta.
Kepala Departemen Komunikasi BI, mengatakan utang luar negeri Indonesia tumbuh melambat.
Posisi ULN Indonesia pada akhir Oktober 2020 tercatat sebesar 413,4 miliar dolar AS.
Utang itu terdiri dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 202,6 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 210,8 miliar dolar AS.
Baca juga: Rizieq Shihab Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Kuasa Hukum: Ini Adalah Upaya Elegan
Baca juga: Protokol Kesehatan Berbasis CHSE, Upaya Bersama untuk Menuju Pariwisata Berkualitas di Badung
Baca juga: Swela Nekat Curi Emas Orangtua Pacarnya, Mengaku untuk Biaya Pengobatan hingga Pengabenan Sang Ayah
Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ULN Indonesia pada akhir Oktober 2020 tercatat sebesar 3,3 persen year-on-year (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 3,8 persen (yoy), terutama dipengaruhi oleh perlambatan utang luar negeri pemerintah.
ULN pemerintah tumbuh melambat dibandingkan bulan sebelumnya.
Di bulan Oktober 2020, ULN pemerintah tercatat sebesar 199,8 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 2.836,13 triliun (kurs Rp 14.190) ULN pemerintah itu tumbuh 0,3 persen (yoy).
Pada akhir triwulan III 2020, BI melaporkan posisi ULN pemerintah tercatat sebesar 197,4 miliar dolar AS atau tumbuh 1,6 persen (yoy)
Meski besaran utang luar negeri pemerintah naik, dari sisi pertumbuhan, ULP pemerintah menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan September 2020 sebesar 1,6 persen (yoy).
Perlambatan pertumbuhan ini dipengaruhi oleh pembayaran pinjaman luar negeri pemerintah di tengah kembalinya aliran masuk modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN).
Kemudian seiring dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang menurun dan persepsi positif investor yang tetap terjaga terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik.
Kata Erwin, ULN pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas termasuk untuk menangani pandemi covid-19 dan pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Yang diantaranya mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,8 persen dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,6 persen), sektor jasa pendidikan (16,5 persen).
Lalu sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,4 persen).
Baca juga: Ketum FPI dan Panglima LPI Tak Ditahan, Wajib Lapor Senin dan Minggu
Baca juga: Teco: Pemain Indonesia Pilih Main di Luar Karena Finansial Lebih Tinggi
Baca juga: Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap 2 Penganiaya Lurah Cipete Utara, Mereka Cekik dan Cakar Korban
ULN swasta tumbuh sedikit meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.