Antisipasi Kebutuhan Masyarakat, RSUD Klungkung Siapkan Tes Rapid Antigen
Pasca dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020, RSUD Klungkung mulai menyiapkan layanan rapid test antigen.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Pasca dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020, RSUD Klungkung mulai menyiapkan layanan rapid test antigen.
Jika proses pengadaan alat lancar, minggu depan RSUD Klungkung sudah bisa melayani rapid test antigen.
Dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 itu, dijelaskan jika warga hendak masuk Bali melalui jalur udara, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Baca juga: Dek Bola Sang Residivis Ditangkap Polisi, Mengaku Curi 8 Motor, Sebelumnya Beberapa Kali Merampok
Baca juga: Jangan Anggap Sepele Mengalami Mimpi Kecelakaan, Terkait Ketakutan Hingga Masalah Asmara
Baca juga: Denpasar Kembali Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik untuk yang Keempat Kalinya
Sementara bagi yang melakukan perjalanan memakai kendaraan pribadi melalui transportasi darat dan laut, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji rapid test antigen paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Dengan adanya surat edaran itu, RSUD Klungkung pun mulai menyiapkan sarana dan prasarana pelayanan rapid test antigen.
Hal ini untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat jika hendak keluar daerah.
"Hari ini saya sudah minta untuk pengadaan alat rapid test antigen," ujar Dirut RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: DPRD Bali Umumkan 5 Nama Calon Anggota Komisi Informasi Bali yang Lolos Uji Kelayakan & Kepatutan
Baca juga: 300 Tanaman Hias Dijadikan Pohon Natal di Duta Orchid Garden, Nilainya Capai Rp 50 Juta
Baca juga: Dampak Persyaratan Terbaru Masuk Bali, Wisatawan Cancel Boking Hotel Lewat Aplikasi
Ia pun menjelaskan, adanya perbedaan mendasar antara rapid test antigen dan rapid test antibodi yang selama ini sering dilakukan untuk mendeteksi Covid-19.
Rapid test antigen langsung menguji bagian dari virus, sementara itu rapid antibodi yang selama ini dilakukan itu mendeteksi antibodi atau kekebalan tubuh.
" Jadi kalau rapid test sampel yang diambil dari darah, kalau rapid test antibodi sampel dari lendir dalam hidung ataupun tenggorokan atau yang biasa dikenal dengan istilah swab," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Laka di By Pass Ngurah Rai, Pengemudi Selamat Setelah Mobil Tabrak Pohon dan Terbakar
Baca juga: Demi Kesehatan, Segera Ganti 6 Jenis Makanan yang Sering Dikonsumsi Ini
Baca juga: Delapan Desa di Gianyar Dibidik BNN untuk Dibenahi
Sementara beda lagi halnya dengan test Swab PCR (polymerase chain reaction), yang langsung memeriksa DNA dari virus.
Sehingga sampai saat ini, metode Swab PCR ini menjadi standar dan paling akurat menguji keberadaan Covid-19.
" Kalau Swab PCR kan kita sudah bisa lakukan secara mandiri juga, kami layani juga jika ada permintaan mandiri. Untuk antisipasi kebutuhan masyarakat, kami siapkan juga rapid test antigen," ungkap Kesuma. (*)