Wisatawan Domestik: Mikir-mikir Dulu Deh Sekarang ke Bali Biayanya Tambah Banyak
Seorang wisatawan domestik asal Jakarta, Dania kini berpikir-pikir untuk merealisasikan liburan akhir tahun ke Bali.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN BALI.COM, DENPASAR - Seorang wisatawan domestik asal Jakarta, Dania kini berpikir-pikir untuk merealisasikan liburan akhir tahun ke Bali.
Padahal, Dania bersama keluarganya sudah berencana hendak terbang ke Bali, Kamis (17/12/2020).
Setelah adanya aturan wajib swab test berbasis PCR untuk penumpang transportasi udara, Dania mengaku bisa saja menunda liburannya ke Bali.
"Rencananya saya sekeluarga anak dan suami lalu ada adik saya dan dua saudara rencananya mau berlibur ke Bali naik pesawat berangkat tanggal 17 Desember besok. Tapi sepertinya rencana itu saya tunda karena masuk Bali masih bisa pakai Rapid Tes kan besok, namun balik ke Jakarta nya harus menyertakan hasil tes Rapid Antigen yang lebih mahal dari Rapid Tes," ujar Dania saat dihubungi Tribun Bali, Rabu (16/12/2020) malam.
Dania benar-benar mempertimbangkan biaya yang akan dikeluarkan untuk berlibur ke Bali bakal membengkak.
"Mikir-mikir dulu deh sekarang kalau ke Bali biayanya tambah banyak dari sebelumnya. Dari sebelumnya syarat rapid tes jadi swab mahal banget biaya tesnya buat syarat terbang doang padahal," imbuhnya.
"Untungnya belum jadi beli tiket pesawat dan hotel karena masih mikir-mikir pandemi gini liburan aman gak ya tapi ada Surat Edaran itu ya fix saya tunda dulu," sambung Dania.
Bukan hanya Dania yang membatalkan liburannya ke Bali. Per Rabu (16/12/2020) kemarin, sejumlah keluhan dari pelaku pariwisata menyebut banyaknya wisatawan domestik yang batal liburan ke Bali.
Keluarnya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali yang mengharuskan wisatawan ke Bali lewat udara wajib punya swab tes negatif Covid-19 ramai diperbincangkan oleh kalangan pelaku pariwisata.
Awalnya syarat masuk ke Bali melalui bandara hanya menggunakan hasil non reaktif rapid test yang biayanya lebih murah.
Tetapi dengan adanya SE Gubernur wisdom wajib menyertakan hasil negatif swab test berbasis PCR yang biayanya mahal.
Hanya dalam hitungan jam setelah dikeluarkannya peraturan tersebut, sudah banyak wisatawan yang batal liburan akhir tahun ke Bali.

"Dalam hitungan jam sejak dikeluarkan banyak tamu yang cancel untuk liburan ke Bali," ungkap Nyoman Suharta, seorang pelaku pariwisata di Bali.
Suharta menilai, keputusan tersebut dikeluarkan secara mendadak.
Sehingga, menurut dia, peraturan itu tidak memperhitungkan psikis masyarakat Bali yang baru sudah menunggu agar wisatawan berdatangan saat akhir tahun tiba.
"Bagi para wisatawan domestik lebih terkejut lagi setelah hitung-hitungan pengeluaran membatalkan berliburnya ke Bali," imbuhnya.
Baca juga: Perhatian: Dilarang Pesta Saat Malam Tahun Baru, Masuk Bali via Pesawat Wajib Tes Swab!
Kekecewaan juga disampaikan oleh perkumpulan sopir pariwisata yang tergabung dalam United Bali Driver (UBD).
Mereka kecewa dengan kebijakan Gubernur Bali yang mewajibkan wisatawan membawa hasil swab test berbasis PCR saat ke Bali lewat jalur udara.
Para sopir menilai, kebijakan yang dikeluarkan itu terkesan mendadak, hanya tiga hari sebelum diterapkan secara resmi yakni 18 Desember 2020.
“Kalau kami pasti kecewa karena keluarnya mendadak. Masalah baru pun muncul, banyak wisatawan yang cancel menggunakan jasa kami. Dan mereka pindah ke daerah lain seperti Lombok,” kata Ketua UBD, Made Yogi Anantawijaya (35) saat dihubungi Rabu (16/12/2020) siang.
Dirinya sendiri mengaku, sebanyak 80 persen pengguna jasanya cancel mendadak begitu keluarnya kebijakan ini.
Dari anggota UBD yang berjumlah 500 orang lebih, hampir 100 persen juga mengalami hal yang sama, dibatalkan wisatawan.
Yogi mengatakan, kekecewaan ini tak hanya dirasakan oleh penyedia jasa transportasi, namun juga oleh pelaku wisatawan lainnya termasuk hotel.
Padahal, sebelumnya Bali sudah bersiap-siap untuk menerima kedatangan wisatawan dengan berbagai acara seperti We Love Bali.
“Harapannya kan dengan acara seperti We Love Bali, kampanye Bali Bangkit, bisa menjadikan lebih baik. Tapi sekarang tiba-tiba ada kebijakan ini. Ibaratnya saat ini kami menanti hujan di musim kemarau, malah tidak jadi hujan. Seharusnya saat ini momen kami mengais rejeki tapi malah cancel,” katanya.
Tak ketinggalan keluhan juga datang dari usaha perhotelan karena banyaknya bookingan yang dibatalkan oleh calon tamu.
Ketua PHRI Karangasem Wayan Kariasa menyebut, jika dikalkulasi keseluruhan wisatawan domestik yang membatalkan bookingan sudah mencapai ratusan kamar.
"Padahal sudah mulai ada tamu domestik yang akan nginap. Karena ada SE Gubernur, akhirnya banyak yang cancel. Banyak manager hotel di Karangasem yang mengeluhkan kondisi ini. Awalnya kita bersyukur ada wisatawan yang booking, setelah itu banyak yang cancel," imbuh Wayan Kariasa.
Persiapan Buka Wisatawan Internasional
Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan, kebijakan wajib swab test atau rapid tes antigen dikeluarkan karena menjadi bagian dari persiapan untuk dibukanya pintu kedatangan wisatawan internasional nantinya. Meskipun hingga saat ini belum ada satu negara pun yang membuka pintu penerbangannya.
“Tapi kita ada proses untuk persiapan. Berwisata dan berkesehatan adalah dua hal yang dua hal yang tidak bisa dibandingkan 'apple to apple'. Namun ada jalan tengah yakni penerapan protokol kesehatan yang ketat,” jelas Koster.
Hal ini dikatakan Koster di sela-sela rapat koordinasi persiapan libur Natal 2020 dan tahun baru 2021 dalam tatanan kehidupan Bali era Baru di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Rabu (16/12/2020).
“Kalau kebijakan ini berjalan bagus, akan berdampak pada citra Bali. Bali ini diselamatkan dan dijaga betul oleh pemerintah pusat dengan bantuan serta komitmen. Jadi jangan main-main. Bali ini sorotan dunia. Jangankan kasus Covid-19, jarum jatuh pun jadi perhatian dunia,” katanya mengingatkan.
Koster menegaskan bahwa masalah kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat menjadi prioritas utama jelang masa libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Baca juga: Dalam Hitungan Jam Banyak Wisatawan Cancel ke Bali, Dampak SE Gubernur tentang Wajib Swab Test
Oleh karena itulah dirinya mewajibkan pelaku perjalanan memasuki Pulau Dewata dengan transportasi udara untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR.
Kebijakan itu dilakukan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Bali tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
SE Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 ini berlaku dari 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021 ini mengatur pula bagi pelaku perjalanan memakai kendaraan pribadi melalui transportasi darat dan laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji rapid test antigen paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan.
“Karena itu prinsipnya jika ingin berwisata harus mengedepankan kesehatan. Bukan hanya untuk dirinya saja, tapi juga orang disekelilingnya,” kata Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.

“Arahan pemerintah pusat, tes swab (untuk masuk Bali) dan tidak bisa ditawar. Tidak ada argumentasi, tentu kita harus ikut (arahan pemerintah pusat),” jelasnya.
“Dan pesannya adalah bahwa kita harus betul-betul memproteksi Bali jangan sampai terjadi kenaikan infeksi akibat lonjakan orang yang datang ke Bali. Jangan sampai penanganan kita yang sudah bagus sejauh ini akan ‘rusak’ lagi,” imbuhnya.
Untuk itu, Gubernur Bali mengatakan bahwa berbagai pihak yang berkepentingan perlu duduk bersama untuk menyikapi masa-masa krusial pada liburan jelang akhir tahun. Sebab diperkirakan bakal terjadi lonjakan jumlah kunjungan wisatawan yang akan berlibur ke Bali.
Hal ini dikatakan Koster, terutama menyangkut penanganan Covid-19 yang masa pandeminya belum menunjukkan tanda akan segera berakhir.
“Semula saya akan menggunakan aturan yang lama untuk persyaratan orang yang masuk ke Bali. Tetapi dalam arahan bapak Menteri (Menko Marves) tanggal 14 Desember diputuskan sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020,” kata Gubernur Koster.
Dirinya menuturkan, Bali sebenarnya secara angka dan statistik sudah jauh keluar dari provinsi lain yang diprioritaskan untuk penanganan Covid-19.
Namun dalam perjalanannya, Bali tetap dapat prioritas khusus mengingat image-nya sebagai kawasan destinasi wisata dunia.
“Kita mendapat kontrol khusus dari pemerintah pusat. Dan keputusan ini adalah keputusan bersama rapat tingkat nasional bersama pemerintah pusat dan daerah, Menteri dan gubernur se-Indonesia bukan kemauan gubernur Bali saja,” tegasnya.
Koster membeberkan bahwa dari sisi angka kasus pada daerah lain terhitung masih tinggi. Namun Bali sendiri masuk dalam daerah dengan penanganan yang baik dilihat dari angka kesembuhan yang lebih dari 91 persen lebih.
“Kita nomor satu, lebih tinggi dari DKI Jakarta angka kesembuhannya. Untuk itu kita, provinsi hingga kabupaten harus tegas dan searah dengan instruksi pusat. Bapak Presiden bahkan lebih tegas lagi statement-nya bahwa keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Apa artinya? Kita di daerah harus ketat dan tegas untuk menjabarkan,” terang Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.
“Pencapaian ini harus kita jaga, dan kalau perlu lebih baik lagi. Untuk itu kebijakan dalam konteks akhir tahun ini harus betul-betul terkelola dengan baik,” tegasnya. (zae/sup/sui)