Jika Tak Menyerahkan Diri hingga Senin, Diskominfo Tabanan Akan Polisikan Oknum Perusakan Fasum

Oknum sekelompok pemuda diduga dengan sengaja melakukan perusakan fasilitas umum yakni lampu WiFi Corner di areal lapangan Dangin Carik Tabanan

Istimewa
Salah satu jepretan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian areal Lapangan Dangin Carik Tabanan, Kamis (17/12/2020) tengah malam. 

Sebelumnya, salah satu fasilitas publik di areal Lapangan Alit Saputra atau Lapangan Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Tabanan, tampak rusak, Jumat (18/12/202).

Kerusakan terjadi pada tulisan "Wifi Corner" yang menjadi kewenangan Dinas Komunikasi dan Informatika Tabanan.

Diduga kuat oknum kelompok remaja perusak fasum tersebut dilakukan dengan sengaja pada Kamis (17/12/2020) tengah malam sekitar pukul 00.45 Wita.

Saat ini pihak pemerintah sedang menyusun format untuk pelaporan ke Polres Tabanan sembari menunggu itikad baik dari para pelaku secepatnya. 

Menurut pantauan, ada tiga lampu yang dirusak pada fasum yang terletak di pojok barat daya Lapangan Dangin Carik.

Saat ini, video rekaman dan wajah pelaku yang dengan sengaja merusak fasum itu sangat jelas terpantau melalui camera CCTV yang terpasang di area wifi corner tersebut.

Sehingga diharapkan, oknum para pelaku pengerusakan agar menyelesaikan kasus ini dengan data ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Tabanan, dengan alamat di Jalan Diponegoro No.5 Tabanan (barat BRSUD Tabanan), dalam kurun waktu secepatnya sebelum kami melaporkan tindakan ini kepada pihak berwajib dalam hal ini Polres Tabanan

Kadiskominfo Tabanan, Putu Dian Setiawan menceritakan, pengerusakan fasum tersebut awalnya Tim infrastuktur TIK Diskominfo menemukan ada rekaman kejadian oknum merusak fasilitas publik kita di pojok Lapangan Alit Saputra.

Sesuai rekaman CCTV di lokasi, kejadiaannya tersebut diperkirakan Kamis (17/12/2020) pukul 00:45-00:48 Wita.

Dalam rekamam CCTV tersebut juga terlihat sejumlah pria merusak fasilitas umum tersebut dengan cara digoyang paksa.

"Dengan rekaman CCTV yang ada kita meminta kesadaran oknum tersebut untuk bertanggung jawab karena merusak fasilitas Publik. Bila Tidak ada itikad baik maka akan kita lanjutkan dengan laporan ke penegak hukum," kata Dian Setiawan, Jumat (18/12/2020). 

Dian mengaku sangat menyayangkan adanya perilaku oknum yang kurang sadar untuk turut  memelihara fasilitas publik yang ada.

Lebih dominannya adanya ulah oknum yang mebyebabkan kurang berfungsinya fasilitas publik dengan baik.

"Untuk kerugian kita masih cek dulu. Kita mengimbau warga untuk bersama menjaga fasilitas publik agar berfungsi dengan baik," imbaunya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved