Yusril Ihza Mahendra Tolak Jadi Pengacara Rizieq Shihab, Ini Kata FPI
Yusril menyebut sudah banyak yang memintanya menjadi kuasa hukum Rizieq, namun ia menolaknya.
Yusril Ihza Mahendra Tolak Jadi Pengacara Rizieq Shihab, Ini Kata FPI
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menolak membantu Muhammad Rizieq Shihab terkait kasus hukum yang menimpa pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Yusril menyebut sudah banyak yang memintanya untuk menjadi kuasa hukum Rizieq, namun ia menolaknya.
Menurut Yusril, ia tidak bisa menjadi kuasa hukum seseorang jika bukan permintaan dari orang itu sendiri.
Selain itu, ia juga menolak membantu Rizieq karena para pendukung Rizieq sudah lebih dulu membencinya.
Baca juga: Autopsi Ulang Enam Laskar FPI Meninggal, Bareskrim Tunggu Permintaan Komnas HAM
Baca juga: Yusril Sebut Dirinya Menolak Bantu Kasus Hukum Rizieq Shihab, Begini Alasannya
Baca juga: Ini Harapan FPI Saat Kasus Rizieq Shihab Diambil Alih Mabes Polri
Hal itu terkait sikap dan pilihan politiknya saat Pilpres 2019 lalu.
Dalam acara internal Mukernas V PBB pertengahan Desember lalu, Yusril menyampaikan alasan mengapa ia enggan membela Rizieq, para tokoh FPI, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Salah satunya karena pengalaman tidak enak saat Pilpres 2019.
Saat itu banyak yang menyalahkan Yusril karena memilih mendukung Jokowi.
Sikap itu bertentangan dengan sebagian besar pembela Rizieq yang mendukung Prabowo.
Yusril merasa dirinya dizalimi karena ada yang menganggapnya murtad dan kafir.
Bahkan ada yang menyerukan untuk menenggelamkan PBB dalam kontestasi politik saat itu.
"Menjelang Pemilu saya merasa saya yang mulai dizalimi dan dicaci maki, bahkan ada yang mengatakan saya sudah murtad dan kafir," kata Yusril saat dikonfirmasi Senin (21/12/2020).
Pernyataan-pernyataan itu datang dari kelompok yang sebelumnya dibela Yusril, termasuk pendukung Rizieq.
Mereka melakukan itu karena Yusril memilih mendukung Jokowi dalam Pilpres 2019.