Mengakhiri Tahun 2020, Perekonomian Bali Diyakini Terus Membaik
Bank Indonesia mempertahankan suku bunga kebijakan 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,75 persen
Penulis: Karsiani Putri | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Bank Indonesia mempertahankan suku bunga kebijakan 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,75 persen.
Suku bunga Depocit Facility dan suku bunga lending Facility pun dipertahankan, masing-masing pada angka 3,00 persen dan 4,50 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, pada acara 'Obrolan Santai BI Bareng Media'.
"Sejak awal tahun, BI telah lima kali menurunkan suku bunga, yaitu pada Februari, Maret, Juni, Juli, dan November 2020, dengan total penurunan suku bunga sebesar 125 bps", ujar Trisno Nugroho.
Baca juga: OJK Resmikan Kantor Regional 8 Bali Nusra, Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Baca juga: Ketimpangan Ekonomi Bali Perlu Diperbaiki, Koster Sebut 2021 Akan Mulai Menata
Baca juga: Sambangi Beberapa Lokasi, BNPB Lakukan Pemetaan untuk Rancang Bangun Sistem Pemulihan Ekonomi Bali
Ia menyampaikan bahwa keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi.
Bank Indonesia memperkuat sinergi kebijakan dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional.
Beberapa peran Bank Indonesia dalam mendukung implementasi program pemulihan ekonomi nasional, antara lain melakukan pembelian SBN di pasar perdana.
"Sampai dengan 15 Desember 2020, Bank Indonesia telah membeli sebesar Rp 75,86 triliun, termasuk dengan skema lelang utama, Greenshoe Option (GSO) dan Private Placement. Selain itu, BI juga telah merealisasikan pendanaan dan pembagian beban dengan Pemerintah untuk pendanaan Public Goods dalam APBN melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung sejumlah Rp 397,56 triliun serta pembagian beban untuk pendanaan Non Public Goods – UMKM sebesar Rp 114,81 triliun dan Non Public Goods-Korporasi sebesar Rp 62,22 triliun," ujarnya.
Trisno Nugroho juga menyampaikan, di samping keputusan terkait suku bunga, Bank Indonesia juga mengambil beberapa langkah kebijakan.
Pertama, melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.
Kedua, memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif.
Ketiga, memperkuat kebijkaan makroprudensial akomodatif untuk mendorong peningkatan kredit/pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas.
Keempat, mendorong penurunan suku bunga kredit melalui pengawasam dan komunikasi public atas transparansi suku bunga perbankan dengan koordinasi bersama OJK.
Kelima, memperkuat pendalaman pasar uang melalui perluasan underlying DNDF.