Corona di Bali
Belum Punya Acuan, Disparbud Bangli Belum Bisa Tetapkan Target Pendapatan Tahun 2021
Sektor pariwisata di Bangli hingga kini belum menetapkan besaran target pendapatan untuk tahun 2021 mendatang.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Sementara WNI dewasa dari semula Rp 15 ribu menjadi Rp 25 ribu.
Untuk WNI anak-anak, dari semula Rp 10 ribu menjadi Rp 15 ribu,
Selain itu, juga diatur kenaikan retribusi alat transportasi yang dipergunakan wisatawan atau tarif parkir ke sejumlah DTW tersebut.
Untuk bus yang awalnya dikenakan Rp 5 ribu, naik menjadi Rp 10 ribu. Mikrobus, Sedan, Jeep dan sejenisnya dari Rp 2 ribu naik menjadi Rp 5 ribu. Sedangkan sepeda motor dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000.
“Selain itu juga pembagian pendapatan. Dari semula 60 persen untuk Pemkab Bangli dan 40 persen pengelola, kini dibalik menjadi 60 persen untuk pengelola dan 40 persen untuk Pemkab Bangli,” tandasnya. (*)