Berita Bali

Uang Rp 94 Juta Bertebaran di Jalan, Ada Pengendara Baik Hati Kembalikan Sebagian

Polisi telah memanggil pelapor serta anaknya, pihak perusahaan dan saksi di TKP untuk meminta keterangan lanjutan.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: DionDBPutra
Thinkstocks/Fitriyantoandi via Kompas.com
Ilustrasi uang. Uang bertebaran di ruas jalan Singaraja-Denpasar. Sejumlah pengendara yang baik hati mengembalikan uang yang mereka pungut di jalan tersebut. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Polsek Baturiti telah melakukan gelar perkara terkait rekonstruksi kasus kehilangan uang senilai Rp 94 juta lebih di Banjar Abianluang, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Rabu (23/12/2020).

Polisi telah memanggil pelapor serta anaknya, pihak perusahaan dan saksi di TKP untuk meminta keterangan lanjutan.

Dari hasil gelar perkara dan pemeriksaan tersebut, uang jatuh di wilayah Kecamatan Baturiti memang benar terjadi.

Uang bertebaran di ruas jalan Singaraja-Denpasar.

Sejumlah pengendara yang baik hati mengembalikan uang yang mereka pungut di jalan tersebut.

Baca juga: Polisi Rekontruksi Laporan Kehilangan Uang Rp 94 Juta di Tabanan,Korban Sebut Uang Tercecer di Jalan

Baca juga: Penumpang Pesawat Kehilangan Uang Rp 50 Juta di Bagasi, Penerbangan dari Makassar ke Jambi

Baca juga: Arti Mimpi Kehilangan Uang, Segera Mendapatkan Rezeki hingga Kabar Baik

Kapolsek Baturiti, AKP Fachmi Hamdani menjelaskan uang yang jatuh tersebut ada yang dalam keadaan terikat dan ada pula yang berserakan sehingga berterbangan.

Nilai uang dari pecahan Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu.

Saat duit jatuh beterbangan, sejumlah pengendara yang melintas memang mengambil uang tersebut.

Namun, namun ada pengendara baik hati yang mengembalikannya.

Seorang saksi sempat melihat pengendara mengambil dompet warna coklat yang diduga milik pelapor yang jatuh di pinggir jalan.

Saksi lain melihat seorang warga yang mengendarai mobil pikap berhenti di tengah jalan dan beberapa pengguna jalan lainnya mengambil uang yang jatuh tercecer.

Sempat terjadi kemacetan arus lalu lintas lantaran uang tercecer di tengah jalan dan diambil pengendara yang melintas di jalur Singaraja-Denpasar.

"Dari keterangan saksi tersebut, bisa disimpulkan bahwa memang benar terjadi peristiwa uang korban berceceran di jalanan ketika dalam perjalanan dari Buleleng menuju Badung," kata AKP Fachmi, Rabu (23/12/2020).

Baca juga: UPDATE Uang Rp 94 Juta Bertebaran di Jalanan Denpasar-Singaraja, Korban Sempat Syok hingga Lemas

Baca juga: Uang Rp 94 Juta Bertebaran di Jalan, Ada Pengendara Baik Hati Kembalikan Sebagian

Langkah selanjutnya polisi akan periksa orang-orang yang menemukan atau memungut uang sesuai petunjuk saksi yang sudah diperiksa.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait siapa saja yang mengambil uang tersebut tanpa dikembalikan. Karena ada sejumlah pengendara yang mengembalikan uang korban sejumlah Rp 2.480.000," ungkapnya.

Menurut Kapolsek, sudah ada kesepakatan antara korban dengan pihak perusahaan terkait uang hilang tersebut.

Korban siap bertanggung jawab dan akan mengembalikan uang perusahaan yang telah hilang karena kelalaiannya.

Namun, polisi belum tahu apakah perusahaan akan memberikan kelonggaran kepada korban untuk mencicil uang tersebut atau tidak.

Pelapor akan bertanggung jawab kepada perusahaan.

Dia bersedia mengembalikan uang sebesar Rp 63 juta, karena sisanya Rp 30 juta milik korban yang rencananya untuk membangun rumah.

Mengenai lokasi ualng hilang, kata AKP Fachmi, pihaknya menduga terjadi sepanjang jalan shorcut Bedugul hingga Banjar Abian Luang, Desa Baturiti.

Sebab, korban sebelum kehilangan uang sempat membeli bensin di daerah Desa Candi Kuning.

Korban juga sempat istirahat beli kopi di daerah Badugul.

"Nah ketika melanjutkan perjalanan anak korban lupa menutup resleting tasnya, kemudian saat berjalan tas ditaruh pada bagian punggung. Sehingga kuat dugaan saat itu uang jatuh dan tercecer dan tertiup angin ketika dalam perjalanan mengendarai sepeda motor," ujarnya.

Sales Makanan Ringan

AKP Fachmi Hamdani menuturkan, korban sudah lama bekerja sebagai sales makanan ringan di sebuah perusahaan di Darmasaba, Kabupaten Badung.

Setiap hari Senin-Kamis korban mengumpulkan uang hasil jualan makanan ringan.

Korban biasanya baru menyetorkan uang tersebut pada Jumat atau Sabtu.

“Namun, karena Jumat kemarin masih mengumpulkan hasil uang makanan ringan yang dijual, sehingga korban menyetor uang pada Sabtu. Hanya saja kondisinya lain, saat akan menyetorkan uang pada Sabtu (19/12/2020) ke perusahaan, korban justru kehilangan uang tersebut,” ujarnya. (mpa)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved