Mengaku Berpangkat Jenderal, Polisi Gadungan Lancarkan Aksi Penipuan via WA di Bali, Begini Modusnya
Mengaku sebagai petinggi polisi berpangkat Jenderal di Mabes Polri, Stevanus Abraham Antonie ditangkap setelah diduga melakukan penipuan.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mengaku sebagai petinggi polisi berpangkat Jenderal di Mabes Polri, Stevanus Abraham Antonie (42) pun diringkus pihak kepolisian Ditreskrimsus Polda Bali.
Pria asal Jakarta itu ditangkap setelah diduga melakukan aksi penipuan.
Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar menjelaskan, tersangka ditangkap pada Rabu (23/12/2020) sekitar pukul 18.00 Wita di Kota Denpasar, Bali.
Penangkapan polisi gadungan dilakukan setelah kepolisian menerima adanya laporan dari korban bernama Wisnu Bharuna.
Baca juga: Polisi Militer Gadungan Ini Raup Puluhan Juta Rupiah di Bali, Ditangkap Saat Kencani Cewek Panggilan
"Korban mengaku ditipu oleh Stevanus sebesar Rp 500 ribu. Modusnya dia (pelaku) mengaku sebagai Direktur Tipiter Bareskrim Polri dengan nama Brigjend Pol Sahar," ujar Kombes Pol Yuliar, Jumat (25/12/2020).
Kombes Pol Yuliar menambahkan, pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dengan mengaku sebagai pejabat di Polri.
Pelaku juga memasang foto pejabat Polri sebagai photo profil di kontak WhatsApp-nya dan menulis nama Brigjend Pol Sahar.
"Dengan modal tersebut, pelaku mencari calon korban melalui internet secara acak dan kemudian menghubungi korban mengatasnamakan Pejabat Polri," terangnya.
Setelah menghubungi korban, pelaku meminta uang operasional kepada korban.
Berbagai cara dilakukan pelaku untuk meyakinkan korban hingga akhirnya mau mentransfer uang tersebut ke rekening atas nama Rehana yang beralamat di Kota Denpasar.
"Setelah korban yakin, lalu ia mentransfer ke rekening yang sudah ditunjuk oleh tersangka pada 1 Desember 2020 sebesar Rp 500 ribu," lanjut Kombes Yuliar.
"Tersangka saat itu menunjukkan rekening orang lain untuk bertransaksi dalam kasus penipuan. Dia (pelaku) meminta Rehana untuk membuat rekening, tapi ATM dipegang rekannya sedangkan M-Banking dipegang pelaku," tambahnya.
Sementara itu, Rehana yang dimintai keterangan oleh pihak polisi sebagai saksi mengaku diminta oleh tersangka untuk membuat rekening tersebut.
Namun selama pembuatan kartu ATM tersebut, Rehana mengaku tidak tahu sama sekali mengenai adanya uang yang masuk ke rekeningnya.
Hal itu dikarenakan, M-Banking miliknya dikuasi oleh Stevanus, pelaku dari kasus penipuan ini.
Hasil introgasi kepolisian, ternyata pelaku telah melakukan aksi penipuan ini berkali-kali dengan modus yang sama.
Pelaku pun pernah mengaku menjadi pejabat Dir Reskrimsus dijajaran Polda berbagai daerah.
Ia pernah mengaku menjabat sebagai Dir Reskrimsus Polda Sulawesi Selatan, Polda Kalimantan Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Kalimantan Timur, Polda Sumatera Selatan, Polda Riau dan Polda Kalimantan Selatan.
"Dia juga pernah mengaku ke korbannya sebagai Karo Ops Polda DIY," tutur Kombes Pol Yuliar, Jumat (25/12/2020).
Akibat kejadian tersebut, pelaku dikenakan pasal 28 Ayat 1 Jo Pasal 45A Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang transaksi elektronik.
Polisi Militer Gadungan Ditangkap
Sebelumnya, seorang oknum warga sipil berinisial AK (45) mengaku sebagai anggota intelijen corps Polisi Militer (PM) ditangkap setelah diduga melakukan aksi penipuan di Bali.
Saat didatangi petugas di tempat kosnya di Jalan Tukad Anyar I, Desa Sanur Kauh, Denpasar, AK kedapatan tengah berkencan dengan cewek panggilan.
Baca juga: Bekuk TNI Gadungan di Denpasar, Aparat TNI Amankan Barang Bukti Ini
Berbekal atribut dan masker TNI, pria asal Yogyakarta ini melancarkan aksinya dengan meminjam sejumlah uang.

Pelaku memberikan iming-iming akan mengembalikan uang dua kali lipat dari korbannya.
Atas tipu muslihat yang dilakukannya, AK berhasil mengantongi uang hasil kejahatan tersebut sekitar Rp 35 jutaan.
Pria kelahiran 25 Desember 1975 itu mengaku pernah bertugas sebagai Paspampres dan baru sebulan tinggal di Bali untuk bertugas sebagai anggota intelijen PM.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) IX-3/Denpasar Mayor Cpm Yudhi Efrima Surya, SH, MSi(Han) menjelaskan terkait kronologis aksi yang dilakukan Polisi Militer gadungan itu.
Dijelaskan, pada awal Desember 2020 lalu, AK bertemu dengan Made Lila (59), asal Lingkungan Banjar Taman, Sanur.
"AK menuturkan punya simpanan uang Rp 25 miliar di bank, hasil jual tanah warisan di Jawa," ujar Dandenpom di Madenpom IX-3/Denpasar, Rabu (23/12/2020).
AK melancarkan aksinya dengan mengaku ada urusan mendesak kepada Made Lila.
AK pun meminjam uang Rp 10 juta ditambah Rp 4 juta dari Bu Jero, istri Made Lila.
"Karena berjanji akan mengembalikan dua kali lipat, Made Lila dan istrinya pun rela menjual sepeda motor, handphone, dan perhiasan emas," ujar dia.
Selang beberapa hari, AK kembali melancarkan aksi penipuan terhadap Made Dani Rp 4 juta, Nyoman Mudita Rp 400 ribu, dan Kadek Mahendra Rp 850 ribu.
"Kepada ketiga orang tersebut famili Made Lila, dengan modus operandi yang sama AK juga berjanji akan mengembalikan 2 kali lipat nilai pinjaman tersebut," terangnya
Kemudian pada Minggu (20/12/2020) lalu, AK menemui dan meminjam uang kepada Wayan Adi Sugiantara Rp 10 juta, Kadek Sri Handayani Rp 3 juta dan Teguh Kartika Rp 3 juta.
Kepada para korban penipuan ini, AK selalu berjanji akan mengembalikan 2 kali lipat nilai uang pinjaman tersebut.
"Karena curiga dengan gaya hidup AK yang suka berpesta pora tersebut, apalagi selalu berkelit saat diminta untuk mengembalikan pinjamannya," tuturnya
AK (45) oknum warga sipil mengaku Intel PM diamankan aparat karena melakukan kejahatan dengan atribut TNI untuk mengelabuhi korbannya. (Istimewa)
Setelah berembug akhirnya Teguh Kartika, Kadek Mahendra, Wayan Adi Sugiantara, dan Kadek Sri Handayani berinisiatif mendatangi Madenpom IX-3/Denpasar, Selasa (22/12/2020) malam guna mengetahui kejelasan identitas AK.
"Setelah mendapat jawaban dari petugas piket Denpom IX-3/Denpasar, bahwa AK bukan anggota intelijen PM, maka segera disusun rencana kilat untuk menangkap AK," katanya.
"Saat diinterogasi petugas, AK mengakui semua perbutannya dan bukan anggota TNI. Karena pelaku sebagai warga sipil kemudian permasalahan ini diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan," pungkas Mayor Yudhi. (riz/ian)