Apa Kabar Pembangunan Bandara Bali Utara? Bupati Buleleng: Tidak Akan Dibangun di Desa Kubutambahan
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana (PAS) menegaskan, Bandara tidak akan dibangun di Desa Kubutambahan atau di atas lahan duwe pura.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Widyartha Suryawan
Terkait solusi yang ditawarkan bupati untuk menuntut PT pengontrak, Warkadea mengaku akan melakukan konfirmasi ke BPN dulu.
Mengingat BPN yang memiliki kewenangan untuk menegaskan, bahwa lahan itu benar ditelantarkan atau tidak.
Menurutnya, PT pengontrak sempat menyampaikan tidak bisa melakukan pembangunan karena terbentur Perda RTRW.
"Alasan PT, lahan itu sudah diblok oleh Perda RTRW. Jadi saat hendak mengajukan IMB untuk membangun hotel di lahan itu, ditolak karena sudah diblok. Berdasarkan Perda RTRW disebutkan bahwa lahan itu untuk Bandara. Jadi itu lah alasan kenapa tidak ada aktivitas di lahan itu," jelasnya.
Izinkan Perpanjang Kontrak
Kendati tidak ada aktivitas pembangbunan di lahan tersebut, Warkadea tidak menampik, pihaknya tetap mengizinkan PT pengontrak untuk memperpanjang masa kontrak.
Sebab desa adat, ungkap pria yang juga sebagai Staf Ahli Bupati Buleleng ini, membutuhkan dana untuk setiap kegiatan adat.
"Kami di desa adat kan tidak pernah menarik urunan ke krama jika menggelar upacara keagamaan, atau pembangunan. Jadi yang dipakai ya dari hasil kontrak lahan duwe pura itu.
Dari awal PT alasannya mencari konsorsium untuk membangun, jadi kami berikan (memperpanjang kontrak) karena bagaimana juga kami membutuhkan dananya untuk desa adat," tegasnya. (*)