Berita Klungkung
Pembelajaran Tatap Muka di Klungkung Ditunta Sepekan, Disdik Matangkan Penerapan Prokes
Kepala Dinas Pendidikan Klungkung I Dewa Gde Dharmawan menjelaskan, pihaknya per 30 Desember 2020 lalu, telah mengeluarkan surat untuk menunda
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pembelajaran tatap muka di Klungkung rencananya dimulai, Senin (4/1/2021).
Namun hal ini harus ditunda sepekan, karena Disdik tengah mematangkan penerapan protokol kesehatan (prokes)
Kepala Dinas Pendidikan Klungkung I Dewa Gde Dharmawan menjelaskan, pihaknya per 30 Desember 2020 lalu, telah mengeluarkan surat untuk menunda pembelajaran tatap muka.
Pihaknya mengaku masih membutuhkan waktu selama satu minggu, untuk persiapan protokol kesehatan sekolah.
Baca juga: Dukung Tunda Pembelajaran Tatap Muka, Anggota DPRD Bali Sebut Kesehatan Anak yang Utama
Persiapan ini juga melibatkan Satgas Covid-19 Klungkung.
" Alasan penundaan ini selain karena pandemi Covid-19 yang masih terjadi, juga belum semua sekolah selesai verifikasi penerapan prokes di lapangan," ungkap Dewa Gde Dharmawan, Minggu (3/1/2021)
Dharmawan menjelaskan, sebelumnya beberapa sekolah telah melakukan simulasi tatap muka.
Secara teknis, nanti pembelajaran tatap muka tidak diberlakukan secara penuh.
Nanti akan diselingi juga dengan pembelajaran secara daring.
Hal ini agar kelas tidak padat, dan siswa bisa mengatur jarak duduk saat pembelajaran di kelas.
Selain itu, setiap sekolah juga diminta menyiapkan segala standar protokol kesehatan.
Seperti menyiapkan tempat cuci tangan, serta alat untuk mengukur suhu tubuh.
Pembelajaran tatap muka tidak ada waktu istirahat diluar kelas, sehingga diharapkan anak membawa bekal dari rumah.
Siswa hanya diberikan waktu beristirahat di dalam kelas, selama jam jeda pelajaran.
Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Putuskan Tunda Pembelajaran Tatap Muka
" Kami juga menyiapkan masker, untuk anak yang lupa mengenakan masker ke sekolah.
Lama pembelajaran tatap muka dalam situasi pandemi ini, kami batasi sampai 3 jam saja," jelasnya.
Selain itu, pihak sekolah juga wajib memiliki ruangan UKS khusus yang bisa menjadi tempat isolasi sementara jika tiba-tiba ada siswa yang sakit dan mengarah ke Covid-19.
Anggota DPRD Bali Dukung Penundaan
Sebelumnya diberitakan, rencana proses pembelajaran tatap muka (PTM) yang sebelumnya mendapat ‘restu’ dari Pemerintah Provinsi Bali tampaknya batal dilakukan.
Ini karena sembilan daerah kabupaten/kota melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) masing-masing sepakat untuk menunda pelaksanaannya.
Terkait hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Bali, Wayan Rawan Atmaja mengatakan bahwa pihaknya mendukung kebijakan tersebut.
Ia mengaku bahwa keputusan itu sendiri diambil melalui berbagai kajian yang komprehensif.
“Jadi artinya begini, itu merupakan kajian dari Gubernur, Dinas Pendidikan,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (3/1/2021).
Apalagi, menurut dia saat ini kasus Covid-19 di Bali mengalami lonjakan yang cukup tinggi.
Dari data yang dilansir Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali, jumlah kasus Covid-19 di Bali secara kumulatif yang terkonfirmasi positif berjumlah 18.130 orang, dengan sembuh sebanyak 16.439 orang (90,67 persen), dan meninggal Dunia 531 orang (2,93 persen).
Baca juga: 31 Sekolah di Karangasem Diusulkan Gelar Pembelajaran Tatap Muka Mulai Awal 2021
Kasus aktif per Minggu (3/1/2021) sendiri menjadi 1.160 orang (6,40 persen), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
“Jadi ya sementara ini lonjakan selama ini dalam beberapa minggu sangat tinggi, kalau menurut kami jangan lah tergesa-gesa dulu untuk belajar-mengajar tatap muka,” paparnya.
Politikus Golkar itu juga mengungkapkan bahwa pihaknya berharap bahwa proses pembelajaran tatap muka di Bali dapat dilakukan jika kondisi sudah aman dari pandemi.
Apalagi, proses pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini memiliki resiko tinggi, yakni dapat menciptakan klaster baru penyebaran Covid-19.
“Nanti kalau benar-benar sudah aman, intinya barulah kita untuk bisa belajar bertatap muka,” paparnya.
Rawan juga menyebut bahwa secara nasional juga proses tersebut belum dilakukan secara serentak.
“Juga secara nasional kan belum,” katanya.
Pun begitu, ia meminta masyarakat Bali, khususnya para orang tua dan wali murid untuk bersabar dan meminta keikhlasan menerima keputusan tersebut.
Pihaknya menyebut bahwa keputusan yang diambil oleh Pemprov dan Pemkab/Pemkot tersebut merupakan bagian dari melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19.
“Itu memang benar, siapapun orang tua dan wali murid pasti akan berpikir seperti itu, tapi yang menjadi pikiran pemerintah kan kesehatan jauh lebih penting dari segalanya, kan bisa tatap muka kalau sudah aman, jadi kami sangat mendukung itu,” paparnya.
Baca juga: Meski 90 Persen Sekolah di Badung Siap Tatap Muka, Tapi Ditunda dengan Berbagai Pertimbangan Ini
Di sisi lain, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mengumumkan bahwa rencana sekolah tatap muka di bulan Januari 2021 batal diselenggarakan.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, ada kekhawatiran jika sekolah tatap muka kembali dibuka menjadi alasan kuat batalnya rencana tersebut.
Hal ini lantaran kasus Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia mengalami peningkatan.
"Yakni, dengan menyalurkan bantuan kuota internet dan penerbitan kurikulum darurat," ungkap Nadiem melansir laman instagram resminya, Sabtu (2/1/2021). (*)