Corona di Bali
Terkait Pembelajaran Tatap Muka, Satgas Covid-19 Karangasem Akan Verifikasi 31 Sekolah
Satuan Tugas (Satgas) Covid Kabupaten Karangasem berencana akan melakukan verifikasi ke beberapa sekolah yang menyatakan siap menggelar pembelajaran
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Satuan Tugas (Satgas) Covid Kabupaten Karangasem berencana akan melakukan verifikasi ke beberapa sekolah yang menyatakan siap menggelar pembelajaran tatap muka.
Verifikasi rencana dilaksanakaan, Senin (4/1/2021) yang melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan BPBD Karangasem.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga (Disdikpora) Karangasem, Gusti Ngurah Kartika, mengungkapkan, verifikasi Satgas Covid Kabupaten Karangasem dilakukan untuk pastikan kesiapan satuan pendidikan yang akan melaksanakan pemblajaran tatap muka.
Seperti persediaan segala fasilitas.
Baca juga: Majalah Ekonomi Jepang - Indonesia Terbitan Januari 2021 Banyak Dicari, Bahas Soal Vaksin Covid-19
Baca juga: POPULER BALI Ramalan Jro Bayu Gendeng tentang Kondisi Bali 2021 | Bekal Terakhir Rp 30 Ribu dari Ibu
Baca juga: Goa Wanling di China yang Pernah Dihuni Kelelawar Diduga Perantara Covid-19 Dijaga Ketat
"Hari ini kita rapat dengan pimpinan terkait pembelajaran tatap muka. Setelah itu satgas Covid akan melakukan verifikasi ke sekolah yang menyatakan siap menhgelar belajar tatap muka. Sebelumnya Disdikpora sudah lakukan verifikasi ke sekolah,"ungkap Gusti Ngurah Kartika, Senin (4/1/2021) pagi.
Pejabat asal Kecamatan Sidemen minta Kepala Satuan Didik menunggu hasil dari verfikasi Satgas Covid-19 untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Sebelum hasil verifikasi serta izin rekomendasi belajar tatap muka keeluar, sekolah harus tetap melaksankan pembelajaran jarak jauh atau dalam jaringan.
Baca juga: Pohon Mahoni Setinggi 15 Meter Timpa Truk Melintas di Jalan By Pass IB Mantra
Baca juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Akan Didistrusikan ke Berbagai Daerah, Ini Kandungan Yang Perlu Diketahui
Baca juga: Diduga Terlibat Jual Beli 40 Paket Sabu, Darmika Minta Dihukum Ringan Pasca Dituntut 11 Tahun
"Bagi sekolah yang telah diusulkan, tetapi belum dpat rekomendasi atau izin pembelajaran tatap muka maka seekolah tetap melakukan pembelajaran jarak jauh di semester 2. Sedangkan sekolah yang tak masuk usulan, supaya tetap gelar pembelajaran jarak jauh," ungkap Gusti Ngurah Kartika.
Ditambahkan, Disdikpora Karangasem mengusulkan sekitar 31 sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Usulan ini disampaikan ke pimpinan daerah serta Satgas Covid-19 Karangasem per 29 Desember 2020. Sekolah yang diusulkan yakni 5 Sekolah Menangah Pertama & 26 Sekolah Dasar.
Baca juga: Menteri BUMN Pastikan Kesiapan PLN Dukung Kendaraan Listrik, Diskon 30 Persen untuk Charge di Rumah
Baca juga: Jelang Vaksinasi Covid-19, Krama Bali Mengaku Takut Bani
Baca juga: Datangkan Omzet Fantastis Rp 1,6 M, Pemprov Bali Perpanjang Pameran UMKM Bali Bangkit
Proses pembelajaran tatap muka dilakukan bertahap untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, terutama sektor pendidikan.
Sekolah yang diusulkan yakni sekolah yang menyatakan bersedia gelar belajar tatap muka serta memenuhi syarat.
Seperti toilet bersih, ada tempat cuci tangan dan miliki thermogun.
Baca juga: Bali Siapkan 4 Cold Room untuk Penyimpanan Vaksin Covid-19, Masyarakat Biasa Baru Divaksin April
Baca juga: Pengusaha Tempe Tahu Perkirakan Harga Kedelai Terus Naik Hingga Akhir Februari 2021, Ini Alasannya
"Satuan didik yang sudah diusulkan tinggal menunggu izin dari pimpinan. Apa diizinkan atau tidak,"imbuhnya.
Pembelajar tatap muka berdasarkan SK 4 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, dan Mendagri. Ditambah lagi ada dorongan dari orang tua siswa diskolah.
Untuk diketahui, selama pandemi Covid-19, siswa di Karangasem belajar secara daring (dalam jaringan) walau beberapa sedikit kesulitan lantaran terkendala jaringan komunikasi.
Langkah teersebut dilakukan untuk meengurangi penyebaran Covid-19, mengingat kasus Covid-19 secara umum meningkat. (*)