Kabar Seleb

Meski Jadi Tersangka Kasus Video Syur Bersama Gisel, Michael Yukinobu Tak Ditahan Karena Ini

Meski sudah ditetapkan tersangka kasus video syur bersama Gisel, Michael Yukinobu Defretes tak ditahan karena alasan ini

Editor: Irma Budiarti
Tribunnews/Herudin
Michael Yukinobu Defretes alias Nobu menjalani pemeriksaan di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). Nobu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusila bersama artis Gisella Anastasia. Meski sudah ditetapkan tersangka kasus video syur bersama Gisel, Michael Yukinobu Defretes tak ditahan karena alasan ini. 

TRIBUN-BALI.COM - Meski sudah ditetapkan tersangka kasus video syur bersama Gisel, Michael Yukinobu Defretes tak ditahan karena alasan ini.

Michael Yukinobu Defretes sudah jalani pemeriksaan terkait kasus video syur bersama Gisel, Senin (4/1/2021).

Namun, meski sudah menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan tersangka kasus video syur bersama Gisel, Michael Yukinobu Defretes ta ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan perihal penahanan Michael Yukinobu Defretes.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: Saran Kak Seto ke Gisel Soal Hak Asuh Anak: Jangan Sampai Ada Kesan Memperebutkan Hak Asuh

Baca juga: Polda Metro Ungkap Masih Memburu & Mengidentifikasi Pelaku Penyebar Pertama Kali Video Syur Gisel

Diketahui, pada Senin (4/1/2021) kemarin, Michael Yukinobu Defretes mendatangi Polda Metro Jaya sekira pukul 10.30 WIB.

Ia memenuhi panggilan untuk pemeriksaan setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu, Michael Yukinobu Defretes langsung dipulangkan oleh pihak kepolisian dan tidak dilakukan penahanan.

Namun Kombes Pol Yusri menegaskan, tersangka diberlakukan wajib lapor.

"Yang bersangkutan sementara dipulangkan, nanti kita buat wajib lapor," terang Kombes Pol Yusri.

Keputusan ini berkaitan dengan mangkirnya Gisel, yang seharusnya juga diperiksa bersama Michael Yukinobu Defretes.

Melalui sang kuasa hukum, Gisel mengungkapkan alasannya tak bisa memenuhi panggilan.

Yakni dikarenakan ia ingin menjemput anaknya, yang baru saja pulang dari Bali bersama Gading Marten.

Terkait ketidakhadiran Gisel, pihak kepolisian telah melakukan penjadwalan ulang.

Kombes Pol Yusri mengatakan, penyanyi Pencuri Hati itu, akan diperiksa pada Jumat (8/1/2021) pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Terungkap, Kisah Terlarang Gisel dan Nobu Berawal dari Undangan ini, Video 5,32 Menit Jadi Sorotan

Baca juga: Wijin Ungkap Alasan Pertahankan Gisel Meski Telah Berhubungan bareng Nobu

Penahanan Michael Yukinobu Defretespun bergantung pada hasil pemeriksaan dari Gisel besok lusa.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved