Corona di Bali

Pimpinan DPRD Usul Syarat Masuk Bali Diperketat selama PSBB, Harus Tes Swab Baik Jalur Darat & Udara

agar syarat masuk Bali bisa diperketat lagi dengan mencantumkan surat keterangan bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan swab test

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali / Ragil Armando
Wakil Ketua DPRD Bali Tjok Gde Asmara Putra Sukawati Sarankan Syarat Masuk Bali Diperketat selama PSBB, Wajib Swab Test baik lewat Jalur darat maupun udara 

Keptusan itu sendiri diambil sesuai keputusan rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (6/1/2021).

Rencananya, pemberlakukan PSBB itu mulai akan diberlakukan pada 11-25 Januari 2021 mendatang.

PSBB itu sendiri akan dilakukan lebih ketat dari biasanya.

Pembatasan itu dilakukan di Jawa dan Bali karena provinsi-provinsi yang memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan.

Yaitu tingkat keterisian tempat tidur di RS, kasus aktif, tingkat kesembuhan di bawah nasional, dan tingkat kematian di atas nasional.

Nantinya pemerintah akan melakukan pengawasan ketat untuk pelaksanaan protokol kesehatan, jaga jarak, cuci tangan, pakai masker, dan tingkatkan operasi yustisi Satpol PP, aparat kepolisian, dan unsur TNI.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry mengatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan dari pemerintah pusat tersebut.

Ia juga meminta agar masyarakat Bali mengikuti dengan disiplin.

“Ya kita di Bali sepanjang itu sudah menjadi keputusan pemerintah wajib kita ikuti, wajib kita ikuti dengan disiplin,” katanya saat dikonfirmasi.

Politikus yang juga Ketua DPD I Golkar Bali ini berharap pemerintah provinsi (Pemprov) Bali dapat menerjemahkan keputusan tersebut secara proporsional, yakni secara komprehensif dengan tidak merugikan hajat hidup rakyat Bali.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Akan Berlakukan PSBB di Denpasar 11-25 Januari 2021

“Dan saya harapkan juga keputusan dari pemerintah pusat diterjemahkan oleh Gubernur dan jajaran secara proporsional,” akunya.

“Nanti kita serahkan kepada eksekutif, kalau perlu ya kita dukung,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya juga meminta agar pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keputusan tersebut.

 Ini dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan masyarakat saat sebelum, saat, dan sesudah PSBB.

“Masyarakat juga dimotivasi untuk taat pada aturan itu,” terangnya.

Ia pun juga meminta masyarakat Bali untuk bersabar dan menerima keputusan tersebut.

Pasalnya, hal tersebut diambil demi kebaikan dan kesehatan bersama dalam melawan pandemic Covid-19.

“Ya karena ada itu sudah keputusan pemerintah dalam rangka ada kepentingan lebih besar ya kita harus mengikuti dengan disiplin, tegakkan itu,”  tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved