Corona di Bali
Kena PSBB Jawa-Bali, 6 Hari Terakhir Denpasar Tambah 242 Kasus Positif Covid-19 & Meninggal 4 Orang
Denpasar bakal kena kebijakan PSBB Jawa-Bali. Dalam 6 hari terakhir ada penambahan 242 kasus positif Covid-19 dan kasus meninggal 4 Orang.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Pulau Bali dan Jawa mulai 11-25 Januari 2021.
Denpasar dan Badung sebagai jantungnya Pulau Bali kena kebijakan PSBB tersebut.
Untuk diketahui, kasus positif Covid-19 harian di Kota Denpasar awal tahun 2021 ini terus mengalami peningkatan.
Tercatat peningkatan kasus positif paling tinggi terjadi pada tanggal 5 Januari 2021 dengan jumlah kasus sebanyak 50 orang.
Secara umum, sejak tanggal 1 hingga 6 Januari 2021 jumlah kasus positif Covid-19 terus mengalami peningkatan dengan total kasus selama 6 hari yakni 242 kasus.
Selain itu, selama enam hari ini jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal sebanyak 4 orang.
Adapun peningkatan kasus tersebut yakni, tanggal 1 Januari terjadi 17 kasus positif, tanggal 2 Januari naik menjadi 41 kasus, tanggal 3 Januari sebanyak 39 orang, tanggal 4 Januari sebanyak 46 orang, tanggal 5 Januari sebanyak 50 orang dan tanggal 6 Januari sebanyak 49 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, pun mengakui bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan.
Baca juga: TERKINI Hampir 10 Bulan Mengarungi Pandemi, PSBB Jawa-Bali Bakal Lebih Ketat? Jokowi: Hati-hati
Baca juga: BREAKING NEWS - 20 Ribu Vaksin Sinovac Kedua Tiba di Bali, Dikirim Menggunakan Pesawat Komersial
Baca juga: Kebijakan PSBB Jawa dan Bali Mulai 11 Januari, ASITA Bali: Kami Hanya Bisa Mengikuti dan Mendukung
Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya cukup tinggi ini.
Pihaknya meminta agar masyarakat lebih disiplin lagi mengikuti protokol kesehatan.
Selain itu, walaupun saat ini sudah ada vaksin yang telah didistribusikan, pihaknya berharap agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan.
Selain itu, ia menambahkan walaupun nantinya sudah divaksin, masyarakat tak terstigma bahwa jika sudah divaksin tak perlu menerapkan protokol kesehatan.
“Walaupun sudah divaksin Covid-19 masyarakat harus tetap pakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak. Protokol kesehatan harus terus diikuti dan disiplin,” kata Dewa Rai, Kamis (7/1/2021).
Ia juga mengatakan, saat ini tingkat hunian ruang isolasi di RSUD Wangaya juga mengalami peningkatan.