Corona di Indonesia
TERKINI Hampir 10 Bulan Mengarungi Pandemi, PSBB Jawa-Bali Bakal Lebih Ketat? Jokowi: Hati-hati
Setelah kurang lebih 10 bulan mengarungi masa pandemi Covid-19, kini pemerintah bersiap menerapkan PSBB untuk Pulau Bali dan Jawa.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah kurang lebih 10 bulan mengarungi masa pandemi Covid-19, kini pemerintah bersiap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Pulau Bali dan Jawa.
PSBB Pulau Bali dan Jawa berlaku mulai 11-25 Januari 2021.
Khusus untuk di Bali, ada dua wilayah yang kena PSBB, yaitu Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Sebelum kebijakan PSBB tersebut diumumkan, Bali sendiri masih memberlakuan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 terkait pembatasan masuk Bali hingga 8 Januari 2021.
Untuk diketahui, PSBB akan dikabarkan bakal dilakukan lebih ketat dari biasanya.
Pembatasan itu dilakukan di Jawa dan Bali karena provinsi-provinsi yang memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan.
Yaitu tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit, kasus aktif, tingkat kesembuhan di bawah nasional, dan tingkat kematian di atas nasional.
Nantinya pemerintah akan melakukan pengawasan ketat untuk pelaksanaan protokol kesehatan, jaga jarak, cuci tangan, pakai masker, dan tingkatkan operasi yustisi Satpol PP, aparat kepolisian, dan unsur TNI.
Dilansir dari Tribunnews.com, Presiden Joko Widodo telah mewanti-wanti jangan sampai Indonesia mengambil kebijakan lockdown seperti negara-negara lain.
Baca juga: PSBB Jawa-Bali Berpotensi Menurunkan Kunjungan Wisatawan, PHRI Sebut Tak Ada Pilihan Lain
Baca juga: Kebijakan PSBB Jawa dan Bali Mulai 11 Januari, ASITA Bali: Kami Hanya Bisa Mengikuti dan Mendukung
Baca juga: Soal Pemberlakuan PSBB di Bali, Cok Ace: Masih Menunggu Surat Pemerintah Pusat
"Dua hari lalu London lockdown, Tokyo juga sama. Bangkok yang dekat kita juga lockdown. Terakhir, kemarin bukan hanya London saja tapi Inggris juga (lockdown)," ungkap Jokowi dalam rapat terbatas bersama menteri dan gubernur yang disiarkan dalan live Instagram Sekretariat Presiden, Rabu (6/1/2021).
"Hati-hati ini jadi catatan kita semuanya jangan sampai terjadi lonjakan yang sangat drastis (di Indonesia) sehingga kita dipaksa untuk melakukan (lockdown)," tegasnya.
Jokowi juga merinci data kasus aktif Covid-19 pada November yang naik drastis pada Desember 2020.
Pada November, jumlah kasus aktif sebanyak 54.000 kasus.
"Pada Desember naiknya drastis sekali menjadi 110.000 kasus. Hati-hati tolong jadi catatan," kata Jokowi kembali memberikan penekanan.
"Masyarakat harus tahu mengenai itu, tidak menakut-nakuti tapi informasinya harus sampai kalau kita harus disiplin, jaga protokol kesehatan," tambahnya menegaskan.