Corona di Bali

Kena PSBB Jawa-Bali, 6 Hari Terakhir Denpasar Tambah 242 Kasus Positif Covid-19 & Meninggal 4 Orang

Denpasar bakal kena kebijakan PSBB Jawa-Bali. Dalam 6 hari terakhir ada penambahan 242 kasus positif Covid-19 dan kasus meninggal 4 Orang.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi - Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang memasuki zona Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Denpasar, Bali, pada Mei 2020 lalu. Kini pemerintah bersiap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Pulau Bali dan Jawa. PSBB Pulau Bali dan Jawa berlaku mulai 11-25 Januari 2021. 

Tunggu Arahan Pusat
Sementara itu, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyatakan, Pemprov Bali hingga tadi malam masih menunggu surat arahan dari pemerintah pusat terkait penerapan PSBB Jawa-Bali.

Pria yang akrab disapa Cok Ace ini menyebutkan surat yang ditunggu adalah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Kami masih menunggu surat itu malam ini (tadi malam, red). Seperti apa bunyi suratnya, kami semua sekarang standby,” katanya saat dihubungi Tribun Bali via sambungan telepon, Rabu (6/1/2020) malam.

Cok Ace menegaskan, Pemprov Bali belum bisa banyak berkomentar karena belum adanya surat dari Mendagri.

Jika surat arahan dan keputusan sudah datang dari pusat, barulah Pemprov Bali bisa mensosialisasikan ke kabupaten/kota, seperti apa teknisnya untuk wacana pembatasan ini.

“Nanti dari pemerintah di kabupaten/kota yang mensosialisasikan dan mengarahkan langsung ke masing-masing warga yang ada di daerahnya,” jelas Cok Ace.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) hadir dalam pengukuhan Kelompok Sadar (Pokdar) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Bhayangkara Daerah Bali, di Gedung Perkasa Raga Garwita Polda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (7/10/2020).
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) hadir dalam pengukuhan Kelompok Sadar (Pokdar) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Bhayangkara Daerah Bali, di Gedung Perkasa Raga Garwita Polda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (7/10/2020). (Dokumentasi Pemprov Bali)

Ihwal pembatasan ketat kembali dilakukan karena meningkatnya grafik penularan Covid-19 di Bali, ia menjawab dengan diplomatis.

“Kasus di Bali memang fluktuatif, kadang naik dan turun, namun itu seimbang dengan meningkatnya angka kesembuhan. Sehingga kondisi dari Bali rata-rata masih flat, walau ada kasus baru namun diikuti peningkatan kesembuhan sehingga masih dinamis,” sebutnya.

Cok Ace berpesan agar masyarakat tidak lalai dan tetap tertib mengikuti protokol kesehatan sembari menunggu vaksin yang disebarluaskan secara massal ke masyarakat.

Cok Ace menambahkan, kalaupun nantinya benar PSBB diberlakukan juga di Bali, hal ini adalah untuk kepentingan semua orang, demi selamat dari penyebaran virus Corona.

“Ini kan jelas instruksi dari pusat, cuma bagaimana di Bali tentunya nanti akan disesuaikan. Sebab kan dari dulu kita tidak memakai istilah PSBB, namun istilah lain seperti PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat),” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved