Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

LPD Anturan Buleleng Tidak Sehat, Kredit Macet Mencapai Rp 43.7 Miliar 

Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan saat ini dalam kondisi tidak sehat. Sejumlah nasabahnya pun resah, karena tidak bisa menarik tabungannya.

Tayang:
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Putu Agus Suradnyana saat melaksanakan pertemuan bersama pengurus LPD Anturan, prajuru Desa Adat Anturan, LP-LPD, serta Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Kamis (7/1/2021) 

Namun sayangnya, akibat covid-19 ini, para debitur yang rata-rata merupakan pelaku pariwisata pun kesulitan untuk membayar kreditnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Wirawan,  kredit yang tergolong macet saat ini mencapai Rp 43.7 Miliar dengan jumlah debitur mencapai 1.464 orang.

Sementara yang diragukan, mencapai Rp 1.94 Miliar dari 56 debitur.

Kredit dengan kategori kurang lancar mencapai Rp 150 Miliar lebih, dengan jumlah debitur 155 orang. 

"Perputaran uang antara yang masuk dan keluar tidak berimbang. Ini terjadi tepat saat pemerintah mengumumkan Covid-19 ada di Indonesia. Ditambah lagi Presiden memberikan keringanan bagi yang punya utang boleh satu tahun tidak bayar."

"Piutang itu kan sebenarnya aset. Sebelum ada covid-19 ini, debitur minjam Rp 1 Miliar itu sudah biasa, dan mereka lancar bayar. Tapi sekarang dengan adanya covid-19 ini mereka banyak yang dirumahkan, jadi susah untuk membayar," terangnya.  

Sementara Kabid Perekonomian Desa Adat Dinas Pemajuan Masyatakat Adat Bali, Ni Luh Putu Seni Artini mengatakan, pihaknya sejatinya sudah dua kali memediasi LPD Anturan.

Bahkan pihaknya juga sudah memberikan bantuan dana pemberdayaan lewat LP-LPD sebesar Rp 200 juta.

Namun bantuan itu tidak mencukupi karena kebutuhan likuiditas yang terlampau tinggi. 

"Untuk itu saat ini kami pastikan dulu berapa kewajiban dan berapa piutang yang mereka miliki, dari hasil hitungan Tim Auditor independen."

"Tim Audit akan turun secepatnya, karena waktu yang diberikan hanya satu bulan oleh Bupati. Masalah ini terjadi mungkin karena pengurus LPD tidak melakukan prinsip kehati-hatian sehingga terjadi penyimpangan seperti ini," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved