Berita Bali
Tingkat Kesembuhan Capai 80 Persen, Permintaan Terapi Plasma Konvalesen di Bali Tinggi
Kabid Litbang dan Mutu UPTD PMI Bali, dr Candra Indira Sari, saat ditemui di Buleleng, Kamis (7/1/2021) mengatakan, hingga saat ini minat penyintas
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM , SINGARAJA – Sejak Senin (4/1/2021) hingga saat ini, UTD PMI Provinsi Bali berhasil mendapatkan 265 kantong donor plasma konvalesen.
Jumlah ini terbilang masih sangat sedikit, sebab permintaan plasma konvalesen dari pasien covid-19 di Bali bahkan Indonesia sangat tinggi.
Baca juga: 10 Anggota TNI di Buleleng Donor Plasma Konvalesen, Sebenarnya Apa Itu Terapi Plasma Konvalesen?
Baca juga: Stok Plasma Darah Konvalesen Kosong di PMI Provinsi Bali, Kodam IX/Udayana Adakan Donor Konvalesen
Baca juga: Kisah Pelda TNI Made Pariasa Sempat Positif Covid-19 & Kini Donor Plasma Konvalesen bagi Pasien Lain
Kabid Litbang dan Mutu UPTD PMI Bali, dr Candra Indira Sari, saat ditemui di Buleleng, Kamis (7/1/2021) mengatakan, hingga saat ini minat penyintas covid-19 untuk mendonorkan plasma konvalesennya masih cukup rendah.
Mereka menolak untuk melakukan donor lantaran takut, serta trauma dengan covid-19.
Kondisi ini pun sebut dr Candra tidak bisa dipaksakan, sebab donor darah konvalesen ini sifatnya hanya sukarela.
Baca juga: Donor Plasma Konvalesen di Kodim 1610/Klungkung, Putu Eva Ingin Ikut Bantu Sembuhkan Pasien Covid-19
Baca juga: Pasien Covid-19 yang Sudah Sembuh Bisa Hubungi Babinsa Setempat untuk Ikut Donor Plasma Konvalesen
Baca juga: Tiga Anggota TNI dan 24 Warga Buleleng Siap Donor Plasma Konvalesen
Selain itu, tidak semua plasma konvalesen yang donorkan oleh para penyintas dapat diberikan untuk pasien covid-19.
Terapi ini hanya bisa dilakukan apabila plasma konvalesen yang didonorkan mengandung antibodi yang cukup, agar bisa melawan virus.
Sejauh ini, kata dr Candra, hanya 30 persen plasma konvalesen yang didonorkan, yang dinyatakan telah memenuhi syarat.
“Kebutuhan plasma konvalesen ini sangat tinggi. Permintaan tidak hanya di Bali saja, namun di luar Bali juga banyak yang antre di kami."
Baca juga: 11 Dokter dan Perawat Penyintas Covid-19 Jadi Orang Pertama di Bali Donorkan Plasma Konvalesen
Baca juga: Ayo Donor Darah Minggu 26 Juli 2020, Kegiatan PMI Bali dan Yayasan Masjid Baitul Makmur Denpasar
"Sementara kami juga cukup kesulitan untuk mendapatkan penyintas covid-19 yang bersedia untuk mendonorkan plasma konvalesennya,” jelasnya.
Sementara syarat untuk mendonorkan plasma konvalesen, selain harus sudah pernah terpapar covid-19, pendonor juga menimal berusia 17 hingga 60 tahun, tidak memiliki gejala setelah 14 hari dinyatakan sembuh, berat badan minimal 55 kilogram, serta belum mempunyai riwayat hamil.
Apabila ada penyintas yang ingin mendonorkan plasma konvalesennya, dapat langsung mengunjungi UTD PMI yang ada di setiap kabupaten atau kota.
Sedangkan apabila ada pasien covid-19 dengan gejala berat dan kritis yang ingin menjalani terapi plasma konvalesen ini, dapat memintanya kepada dokter penanggung jawab pasien (DPJP), untuk selanjutnya diinformasikan ke UTD PMI Bali.
Terapi biasanya dilakukan di hari ke 0 dan hari ke dua setelah dinyatakan positif covid-19.
Untuk satu kali terapi, pasien membutuhkan 200 mili plasma konvalesen.