Berita Badung
Terkait Bantuan Tunai Selama PSBB, Kadek Mastikayasa hanya Bisa Ucapkan Terima Kasih
Salah satu warga Badung Kadek Mastika merespons positif kebijakan Bupati Badung yang berencana akan memberikan bantuan tunai selama pelaksanaan PSBB
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Salah satu warga Badung Kadek Mastika merespons positif kebijakan Bupati Badung yang berencana akan memberikan bantuan tunai selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pria asal Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal itu hanya bisa mengucapkan terima kasih jika bantuan tersebut memang benar adanya.
“Selaku warga Badung saya hanya bisa mengucapkan terima kasih jika benar saat PSBB ini akan diberikan bantuan oleh Pemkab Badung,” ujarnya Jumat (8/1/2021).
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai sopir itu mengakui, di tengah pandemi covid-19 ini banyak masyarakat yang mengeluh karena pariwisata anjlok.
Kendati demikian pihaknya mengaku sangat mendukung jika pemberian bantuan berupa uang tunai itu benar terwujud.
Baca juga: Rencana PSBB, Polresta Denpasar Akan Gelar Operasi Percepatan Penanganan Covid-19 Selama 57 Hari
Baca juga: BREAKING NEWS: Klungkung Akan Terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Baca juga: Begini Penjelasan Sekda Adi Arnawa yang Sebut Badung Bukan PSBB, Melainkan PKM
“Di Badung tidak semua masyarakatnya mendapatkan gaji bulanan untuk bisa bertahan hidup. Sehingga bantuan dari pemerintah pasti sangat dimanfaatkan oleh masyarakat,” katanya.
Menyikapi bantuan tersebut, sejauh ini dirinya mengaku belum ada sosialisasi dari pihak desa secara resmi.
Dirinya juga mengaku tidak mengetahui kapan bantuan itu akan terealisasi dan berapa jumlah yang pasti
Namun informasi tersebut katanya sudah banyak di media sosial.
Bahkan katanya masyarakat pasti akan mendukung jika diberikan bantuan saat pembatasan kegiatan dilakukan.
“Kalau terealisasi, bantuan ini juga akan membantu perekonomian masyarakat di Badung. Karena di tengah pandemi banyak masyarakat yang kena PHK maupun susah mencari kerja,” jelasnya
Selebihnya saat pembatasan kegiatan, aktivitas masyarakat akan diatur pada waktu yang telah ditentukan.
Pihaknya mengatakan selama tidak melanggar peraturan, pemberian bantuan tersebut pastinya akan disambut baik oleh masyarakat Badung.
“Sampai saat ini si belum ada pemberitahuan secara resmi. Namun kalau memang benar kita patut syukuri,” ujarnya.
Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Pemerintah Kabupaten Badung mewacanakan bakal memberi bantuan berupa uang tunai bagi warga Badung selama Pembatasan Sosial Berskala Mikro (mirip dengan PSBB di beberapa daerah sebelumnya) pada 11-25 Januari 2021 mendatang.
Hal itu ditegaskan oleh Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta saat ditemui seusai pengukuhan pengurus prajuru Majelis Desa Adat di Puspem Badung, Jumat (8/1/2021).
Lalu, siapa saja yang akan mendapat bantuan uang tunai tersebut?
Giri Prasta mengatakan, setiap Kepala Keluarga (KK) di Badung akan mendapatkan bantuan tunai tersebut.
Dirinya meyakinkan bantuan tunai itu pasti akan diberikan.
“Kita akan berikan kebijakan saat PKM ini dengan memberikan bantuan dana tunai. Besarannya kita masih berhitung dan ini kan hanya dua minggu,” tegasnya Giri Prasta.
Sesuai data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung jumlah KK di Badung ada sebanyak 128.398.
Jika nantinya diputuskan semua KK di Badung mendapat bantuan uang tunai, maka dipastikan jumlah tersebut akan menerima uang tunai dari pemerintah selama PKM yakni mulai 11 – 25 januari 2021 mendatang.
Sementara, Giri Prasta menyebut besaran uang yang akan diberikan saat ini masih dihitung.
Bupati asal Desa Pelaga, Petang Badung itu mengatakan PKM tersebut masuk pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga pemerintah akan memberikan bantuan dengan hitungan per KK.
“Ketika kita PSBB kan undang-undang membolehkan kita memberikan bantuan kepada warga,” ucapnya sembari mengatakan istilah PKM yang dimaksud termasuk pada PSBB.
Menurut Giri Prasta, pemberian bantuan tunai dipilih agar prosedurnya lebih cepat ketimbang diberikan sembako.
“Kalau saya tunai saja. Mungkin contohnya selama dua minggu ini akan diberikan Rp 300 ribu, nanti biar itu dibelanjakan oleh masyarakat,” katanya
Pihaknya juga mengaku bantuan dana tunai yang akan dikucurkan Badung tersebut untuk meminimalisir dampak ekonomi di Gumi Keris.
Sehingga ekonomi di Badung tidak mengalami kelumpuhan.
“Kita sudah mengatur kegiatan masyarakat ini, secara langsung kita juga sudah mengatur Pembatasan Sosial Berskala Besar kepada masyarakat. Maka kita pikirkan untuk bantuan dana. Jadi jika pembatasan berlanjut, bantuan juga berlanjut terus,” ucapnya.
Disinggung mengenai teknis pelaksanaan PKM tersebut, pihaknya mengaku hanya melakukan pembatasan jam kerja.
Jam kerja yang dibatasi yakni warung restoran maupun mini market yang ada di Badung.
“Pada pembatasan kegiatan ini, upacara dan panca yadnya tetap dilaksanakan, hanya saja orang yang ikut dibatasi yakni maksimal 50 orang,” sebutnya.
Sementara ditanya apakah ada persiapan persuasif kepada masyarakat agar patuh terhadap pelaksanaan PKM ini, politisi PDI Perjuangan itu mengatakan tetap akan dilakukan sosialisasi agar masyarakat mematuhi PKM.
“Intinya pembatasan pasti kita laksanakan, dan untuk bantuan kami masih berhitung, bahkan tim sudah mulai bekerja,” tambahnya. (*)